terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bakal Awasi Aset Kripto di 2025, OJK Pastikan Gandeng Industri hingga Investor - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bakal Awasi Aset Kripto di 2025, OJK Pastikan Gandeng Industri hingga Investor
Nov 16th 2024, 15:26, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Ilustrasi Bitcoin. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Dado Ruvic/REUTERS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan berjalan lancar. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan juga akan menggandeng industri aset kripto dan investor.

"Jadi untuk industri sebetulnya enggak perlu khawatir, karena pengawasan kami akan mengadopsi Bappebti. Perizinan yang sudah dikeluarkan oleh Bappebti itu akan serta-merta diakui oleh OJK, tidak ada proses ulang," ujar Hasan dalam Focus Group Discussion dengan Redaktur Media Massa di The St. Regis, Jakarta, Jumat (15/11).

Hingga saat ini OJK juga telah menyiapkan berbagai aturan mengambil alih pengawasan kripto. Untuk perizinan, OJK menyiapkan Sprint untuk kelembagaan aset keuangan digital pada Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi (tengah). Foto: Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi (tengah). Foto: Dok. OJK

Selanjutnya untuk pengaturan, akan diterbitkan Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK mengenai aset keuangan digital dan aset kripto pada Desember 2024. Dari sisi pengawasan, OJK akan membuat pedoman atau framework pengawasan dan peraturan internal pada Desember 2024, selain itu mulai bulan ini juga akan dibuatkan format pelaporan. Pada Januari 2025, OJK juga akan membuat sistem informasi pelaporan dan sistem informasi pengawasan.

"Semuanya akan dilakukan bertahap, supaya enggak kaget industrinya," jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan perubahan regulasi pengawasan dari Bappebti ke OJK diharapkan membawa angin segar bagi investasi aset kripto. Dengan adanya pengawasan OJK mulai 12 Januari 2025, ia berharap hal tersebut akan mampu mengurangi risiko pada investor kripto.

"Saya melihat adanya potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto, termasuk juga kebijakan baru mengenai perpindahan regulasi ke OJK di Indonesia di 2025. Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto," kata Oscar.

"Aset kripto masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih jauh, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat," lanjutnya.

Salah satu aset kripto, Bitcoin, terus merangkak naik ke level tertingginya. Pada Jumat (15/11) berdasarkan CoinMarketCap, harga Bitcoin terus mencapai level USD 93.000, dengan kapitalisasi pasar menembus lebih dari USD 1,77 triliun, membuat Bitcoin melampaui market cap perak (USD 1,70 triliun) sebagai aset terbesar ke-8 di dunia.

Oscar juga menyampaikan, pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar dunia itu merupakan penanda penting bagi industri kripto yang sedang tumbuh. "Status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto dan mendorong adopsi yang lebih luas," katanya.

Dia menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin sebagian besar didorong oleh pembelian institusional dan arus kas masuk ke ETF Bitcoin yang terus berlanjut. Selain itu, optimisme atas kemenangan Trump, yang dikenal dengan sikap pro-kripto, turut mendukung kepercayaan bahwa regulasi yang lebih mendukung aset digital akan segera hadir.

Selain faktor-faktor di atas, faktor pendorong lainnya seperti sentimen inflasi juga memberikan dampak pada harga Bitcoin. Pada Rabu (13/11) inflasi di Amerika Serikat tercatat sebesar 2,6 persen (yoy), naik dari periode sebelumnya yang sebesar 2,4 persen (yoy).

"Pencapaian kapitalisasi pasar Bitcoin yang kini menembus USD 1,77 triliun adalah bukti semakin diterimanya aset digital ini di kancah global sebagai alternatif investasi yang potensial. Lonjakan harga Bitcoin yang melewati level USD 93.000 mencerminkan tingginya minat institusi besar terhadap kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi," ujarnya.

"Momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak adalah sebuah sejarah penting. Dulu, perak pernah menjadi mata uang di dunia sebelum akhirnya digantikan oleh emas," kata Oscar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: