terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kejagung Tegaskan Tak Ada yang Salah soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung Tegaskan Tak Ada yang Salah soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah
Nov 15th 2024, 14:09, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam perbuatan Nella Marsella, jaksa di Kejari Tapanuli Selatan.

Nella menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik Kajari Tapanuli Selatan. Kemudian jaksa rekan kerja Nella, yakni Jovi Andrea Bachtiar, menyebut Nella menggunakan mobil itu untuk berpacaran.

"Apa salah kalau disuruh pimpinan untuk mengerjakan sesuatu dengan memakai mobil dinas? Kajarinya waktu itu kan seorang perempuan, apa salah kalau dia memberdayakan seorang staf perempuan untuk membantu di sekretariat?" kata Harli, Jumat (15/11).

Harli melanjutkan, "Jangan dimaknai Nella yang pakai sehari-hari, bukan, dia (Nella) diminta membantu Kajari mengemudi atau jika disuruh Kajari."

Pemecatan Jovi

Kejagung telah mengajukan surat pengusulan pemecatan untuk Jovi Andrea Bachtiar. Jovi saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.

Harli menjelaskan Jovi sebelumnya juga sudah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan saat ini sedang diusulkan untuk pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, karena itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Harli kepada wartawan, Jumat (15/11).

Harli menjelaskan, selain terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik, Jovi juga melakukan pelanggaran disiplin.

"Kenapa? Karena dia juga tidak pernah masuk 29 kali secara akumulasi," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: