terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Mensesneg: Keputusan Pilkada 27 November Libur Nasional Tunggu Prabowo Pulang - my blog
Nov 13th 2024, 13:34, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, sudah menerima surat dari KPU RI terkait permohonan agar hari pencoblosan Pilkada pada Rabu (27/11), menjadi hari libur nasional.
Politikus Gerindra ini mengatakan, pada prinsipnya pemerintah sepakat hari pencoblosan menjadi libur nasional agar partisipasi masyarakat mencoblos sesuai dengan target dan harapan.
"Kalau libur nasional kami sudah koordinasi, hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU yang sebagaimana di Halim pernah saya sampaikan juga karena ini baru pertama kali juga pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten," kata Prasetyo di DPR, Senayan, Rabu (13/11).
"Memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional," tambah dia.
Prasetyo mengatakan, surat dari KPU ini langsung diproses. Tapi, untuk keputusan akhir tetap harus menunggu Presiden Prabowo dari kunjungan dari luar negeri.
"Jadi mohon izin ditunggu hari ini surat dari KPU masuk nanti segera setelah Bapak Presiden kembali, kita akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional," ucap Prasetyo.
Sebelumnya anggota KPU Idham Holik mengatakan, mereka akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 27 November menjadi hari libur nasional agar pemilih bisa lebih leluasa memilih calon kepala daerahnya.
"KPU akan berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon kepada Bapak Presiden agar dapat menetapkan hari pemungutan suara pemilihan/Pilkada serentak nasional, Rabu, 27 November 2024, sebagai hari yang diliburkan," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar