terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Mabes TNI Bentuk Satgas Cegah Prajurit Main Judi Online hingga Korupsi - my blog
Nov 13th 2024, 12:54, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS
Mabes TNI membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah, memantau, ataupun menindak anggota di internal TNI yang terlibat dalam judi online, narkoba, hingga korupsi. Satgas tersebut bakal diketuai oleh Irjen TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
"Mabes TNI sudah membentuk Satuan Tugas dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," kata Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11).
Nantinya, Alvis menambahkan akan terdapat 4 Sub Satgas di dalam Satgas tersebut yang terdiri dari Sub Satgas Judi Online, Sub Satgas Narkoba, Sub Satgas Penyelundupan, dan Sub Satgas Korupsi.
"Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personel, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan," papar dia.
Tak menutup kemungkinan pula, kata Alvis, Satgas itu bakal bekerja sama dengan instansi lain di luar TNI seperti kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindak oknum anggota TNI yang melanggar aturan.
"Menyerahkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, bisa dari kepolisian, Polri, bisa dari kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, 4 ribu oknum anggota TNI terlibat judi online sepanjang tahun 2024. Hal itu didasarkan data yang diperoleh dari PPATK. 4 ribu anggota TNI yang terlibat judi online pun sudah disanksi. Sanksi yang dikenakan terhadap ribuan anggota itu yakni berupa sanksi disiplin, penahanan hingga pidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar