terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kemendagri Akan Minta Penjelasan Paman Birin, Gubernur Kalsel yang Dicari KPK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemendagri Akan Minta Penjelasan Paman Birin, Gubernur Kalsel yang Dicari KPK
Nov 11th 2024, 14:15, by Abid Raihan, kumparanNEWS

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin usai melaksanakan apel pagi di  Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Taufik Ridwan/ANTARA
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin usai melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Taufik Ridwan/ANTARA

Kementerian Dalam Negeri akan meminta penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Paman Birin adalah tersangka KPK yang disebut kabur dari penyidik.

Dalam pencarian KPK itu, Paman Birin mendadak muncul. Ia memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel pada Senin (11/11) atau sehari sebelum putusan praperadilannya akan diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemarin kan karena keberadaannya tidak diketahui. Ketika kemudian aktif kembali, ya pasti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dan meminta penjelasan dari Beliau," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (11/11).

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Dalam sambutannya saat apel, Paman Birin mengaku berada di Banua atau Kalsel setelah penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek.

"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, dikutip dari Antara.

Keberadaan Paman Birin menjadi sorotan pada beberapa waktu terakhir ini. Sebab, tersangka kasus suap itu sedang dicari oleh KPK.

Sahbirin Noor belum ditahan oleh KPK. Ia tidak terjaring dalam OTT pada 6 Oktober 2024. Namun, KPK tetap meyakini dugaan keterlibatannya dengan turut menjeratnya sebagai tersangka.

Paman Birin kemudian melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Sidang praperadilan itu sudah bergulir. Pembacaan putusan akan digelar pada Selasa (12/11).

Dalam sidang, KPK menyebut bahwa Paman Birin kabur. Keberadaannya tidak ditemukan. Kini, sehari sebelum putusan praperadilan, Paman Birin muncul memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel.

Sahbirin Noor adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

KPK membongkar hal tersebut pada 6 Oktober 2024 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Paman Birin memang tidak ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, KPK meyakini ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Paman Birin diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk. Dia belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: