terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan
Aug 21st 2024, 10:50, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Badan Legislasi DPR rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menkum HAM Supratman Andi Agtas membahas RUU Pilkada. Ada pembahasan yang didrop dan tidak lagi menjadi daftar inventarisasi masalah (DIM).

Salah satunya adalah soal pembahasan usulan pemungutan suara dipercepat jadi September disebut Tito tidak relevan.

"Yang lain adalah isu mengenai mempercepat pemungutan suara dari 27 November menjadi September termasuk juga usulan dari DPR RI saya lihat sudah tidak relevan," kata Tito di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Sebab, menurutnya, dalam rapat terakhir pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR, sudah disepakati pemungutan suara Pilkada 2024 tetap 27 November.

"Karena di dalam rapat terakhir di Komisi II antara DPR RI diwakili Komisi II kemudian pemerintah diwakili Mendagri, MenkumHAM, dan Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, disepakati pemungutan suara harinya 27 November dan sudah ada di PKPU," kata dia.

"Semua tahapan sudah diatur di PKPU," tegasnya.

Selain itu ada pembahasan juga soal pelantikan serentak pimpinan DPRD yang sempat diusulkan serentak di daerah sudah dinilai tak relevan.

"Anggota dan pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu Februari sudah dilantik secara bertahap tidak serentak sesuai masa jabatan habis. Dan sudah berlangsung pelantikan pelantikan tersebut sesuai masa jabatan berakhir.

Saat ini pembahasan RUU Pilkada sedang diskors. Setelah ini, rapat dilanjutkan dengan rapat Panja untuk membahas satu per satu DIM pada RUU Pilkada.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: