terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sahroni Minta Kiai Ponpes di Gresik yang Lecehkan Santrinya Dihukum Berat - my blog
Aug 15th 2024, 09:53, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut menyoroti kasus Kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik, berinisial AM yang melecehkan santriwatinya.
Sahroni menilai, perbuatan AM tidak mencerminkan seorang tokoh agama, ataupun seorang pengajar. Ia mendorong kepolisian terbuka mengenai identitas pelaku agar masyarakat mengetahuinya.
"Miris melihat kasusnya, seseorang yang seharusnya menjadi panutan, malah melakukan hal sebejat dan serusak ini. Apalagi ini terjadi kepada anak di bawah umur. Sifat pelaku benar-benar berbeda 180 derajat dari gelarnya, memalukan," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (15/8).
"Maka dari itu, saya minta dibuka saja identitas pelakunya, biar jadi pelajaran. Polisi juga pastikan pelaku mendapat hukuman yang berat. Jangan biarkan citra dan rasa aman pesantren jadi rusak karena perbuatan oknum-oknum cabul seperti ini," tutur dia.
Politikus NasDem ini mengapresiasi kepolisian yang sudah bergerak cepat dan menetapkan AM sebagai tersangka.
"Apresiasi juga kepada kepolisian, melalui unit PPA, karena telah berani menetapkan tersangka yang merupakan seorang tokoh masyarakat. Artinya, unit PPA yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini telah berfungsi maksimal dalam melindungi korban. Karena bagi korban, hal seperti ini tentunya sangat berat, bahkan butuh keberanian besar bagi korban untuk bisa melapor ke polisi. Makanya, negara harus hadir untuk melindungi dan memberi keadilan kepada mereka," ucap Sahroni.
Lebih jauh, kepada para korban, Sahroni berharap agar diberikan pendampingan dan pemulihan agar lekas pulih dari trauma.
"Pastikan korban mendapat fasilitas pemulihan yang baik. Jaga kerahasiaan identitasnya dan bantu korban bangkit dari lukanya," tutup Sahroni.
Sekilas Kasus
Santriwati tersebut melapor ke polisi karena menjadi korban pelecehan oleh kiai di ponpesnya. Namun ternyata, pelecehan ini bukan yang pertama dialami oleh santriwati itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan korban juga mengalami hal serupa tepatnya pada tahun 2021. Sebelum masuk ke ponpes.
Saat itu, ia menjadi korban asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri dengan modus di iming-iming uang.
"Setelah pelaku dan inkrah diputus, korban dalam kewenangan Dinsos, diberikan santunan dan pembinaan. Salah satunya tempat rujukan untuk memberikan fasilitas pemulihan kepada korban. Dengan dirujuk ke pondok yang diduga diasuh oleh kiai tersebut," jelas Hepi kepada wartawan, Kamis (8/8).
Di pondok itu, kata Hepi, korban malah mendapatkan hal yang sama dari AM. "Dari hasil pemeriksaan sementara korban mendapatkan tindakan asusila tiga kali oleh kiai," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar