terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kronologi Mahasiswi Mabuk dan Pakai Narkoba Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kronologi Mahasiswi Mabuk dan Pakai Narkoba Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Aug 5th 2024, 03:01, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Marisa Putri (21) mahasiswi mabuk dan positif narkoba yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). Foto: kumparan
Marisa Putri (21) mahasiswi mabuk dan positif narkoba yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). Foto: kumparan

Polresta Pekanbaru tengah memburu dua pelaku yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Marisa Putri (21 tahun), mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau.

"Keduanya berinisial T dan O, yang memberikan narkoba jenis estasi kepada Marisa Putri," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8).

Terkait kasus kecelakaan tersebut Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Jeki menyampaikan kronologi kasus tersebut. Berikut uraiannya:

3 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB

Marisa Putri dihubungi oleh temannya yang berinisial T pukul 00.00 WIB, untuk mengajaknya gabung karaoke di Sago KTV Hotel.

"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu, yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat," ujar Jeki.

3 Agustus 2024, pukul 05.00 WIB

Marisa bersama kedua temannya hingga pukul 05.00 WIB. Ia mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

"Setelah itu, ia pulang sendiri mengendarai mobil Toyota Raize dengan nopol BM 1959 FJ dan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya.

3 Agustus 2024, pukul 05.45 WIB

Marisa menabrak pengendara motor, Renti (46), hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

"Pengakuannya tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," jelasnya.

Diduga hal itu karena Marisa dalam pengaruh alkohol dan narkoba. Ia sempat melanjutkan perjalanannya hingga dikejar oleh ojek online.

"Hingga akhirnya ia diamankan oleh warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Sedangkan korban meninggal dunia ditempat," katanya.

Positif Narkoba

Marisa Putri (21) mahasiswi mabuk dan positif narkoba yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). Foto: kumparan
Marisa Putri (21) mahasiswi mabuk dan positif narkoba yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). Foto: kumparan

Saat dites urine di RS Bhayangkara Polda Riau, Marisa positif amfetamin dan metafetamin.

"Pengakuannya hanya menggunakan diduga ekstasi, yang ia pakai saat bersama temannya," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, kepada kumparan.

"Untuk kedua temannya yang memberikan narkoba, sekarang sudah kita kejar ke tempat tinggalnya, tapi sepertinya sudah kabur sejak dapat informasi laka lantas tersebut," sambungnya.

Pelaku Meminta Maaf

Marisa Putri merupakan mahasiswi Universitas Abdurrab jurusan Psikologi. Ia dihadirkan dalam konferensi pers pada Minggu (4/8). Dalam kesempatan itu ia menyampaikan permintaan maaf.

"Kesalahan yang saya buat terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan, sama sekali dalam keadaan tidak sadar, dan tidak sengaja menabrak korban, dan sangat menyesali sekali atas kelalaian saya, menyesal atas yang saya lakukan tapi saya benar benar tidak sengaja menabrak korban dan dalam keadaan tidak sadar," kata Marisa Putri.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: