terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Satgas PKH Serahkan 833 Ribu Hektare Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara - my blog
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan lahan sawit dengan total luas 833.413 hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Lahan tersebut merupakan bagian dari 2 juta hektare kawasan hutan yang telah kembali dikuasai oleh Satgas PKH.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan penyerahan pengelolaan ratusan ribu hektare lahan itu dilakukan selama tiga tahap hingga Juni 2025.
"Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).
Dia memaparkan, pada tahap pertama Satgas PKH telah memberikan lahan seluas 221.868 hektare. Lahan sawit itu dikuasai dari perusahaan Duta Palma Group pada Maret 2025.
Selanjutnya, pada tahap kedua dilakukan penyerahan 216.990 hektare lahan sawit yang didapat dari 109 perusahaan pada 26 Maret 2025.
Terbaru, pada tahap ketiga, 394.547 hektare telah diserahkan ke Agrinas Palma. Lahan itu dikuasai dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
"Oleh karena itu, terima kasih kepada seluruh kementerian, lembaga, serta semua pihak yang telah bahu-membahu bekerja keras bersama-sama dengan Satgas PKH dalam upaya penertiban kawasan hutan sebagaimana tujuan Perpres 5 Tahun 2025," ucap Febrie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar