terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hasil Lie Detector Kasus Polisi NTB Dibunuh Atasan: Ada Indikasi Pelaku Bohong - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hasil Lie Detector Kasus Polisi NTB Dibunuh Atasan: Ada Indikasi Pelaku Bohong
Jul 7th 2025, 11:45 by kumparanNEWS

Brigadir Polisi Muhammad Nurhadi dari Polda NTB dibunuh dua atasannya, April 2025. Foto: Instagram/@dtn439nusantara
Brigadir Polisi Muhammad Nurhadi dari Polda NTB dibunuh dua atasannya, April 2025. Foto: Instagram/@dtn439nusantara

Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, diduga dibunuh dua perwira polisi atasannya, Kompol I Made Yogi Putusan Utama dan Ipda Aris Candra.

Pembunuhan itu terjadi pada 16 April 2025. Yogi merupakan Kasat Reskrim Polresta Mataram yang dimutasi menjadi Kasubbid Paminal Propam Polda NTB saat kasus ini mencuat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi dan ahli yang punya kemampuan di bidang poligraf, Laboratorium Forensik Bali, dan pidana.

Selain itu, penyidik juga memeriksa para tersangka dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

"Masing-masing tersangka dilakukan pemeriksaan analisis di suatu tempat yang tenang. Secara umum hasilnya ada indikasi berbohong terkait dengan peristiwa yang terjadi," ucap Syarif dikutip dari Antara, Senin (7/7).
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB

Syarif tidak menjelaskan kapan tes kebohongan itu dilakukan. Namun, pada 17 Mei 2025, Polda NTB menetapkan Kompol Yogi dan Ipda Aris sebagai tersangka.

Yogi dan Aris disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan (luka ringan hingga tewas), dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal. Ancamannya 7 tahun penjara.

Syarif mengatakan motif pembunuhan itu adalah kekesalan akibat Nurhadi merayu perempuan di kolam renang tersebut—perempuan ini turut ditetapkan sebagai tersangka.

Diberikan Narkoba

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. Foto: Dhimas B.P./ANTARA
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. Foto: Dhimas B.P./ANTARA

Syarif menuturkan bahwa salah seorang dari tiga tersangka—Syarif tidak menyebutkan inisialnya—memberikan narkoba untuk dikonsumsi Nurhadi. Ini terungkap dari tubuh Nurhadi yang mengandung zat psikotropika.

"Posisinya di dalam kolam, berendam. Di situ ada peristiwa almarhum merayu dan mendekati rekan alias tersangka (M). Dan itu dibenarkan oleh saksi di TKP," ujarnya.

Kata Pengacara Kompol Yogi

Suhartono, pengacara Kompol Yogi, belum pernah menjelaskan kasus yang menjerat kliennya itu secara detail.

"Saya rasa, banyak pihak yang punya kepentingan di kasus ini, khususnya apa sih yang menjadi penyebab kematian almarhum. Semoga dengan adanya penyidikan ini, semua bisa menjadi terang karena sejatinya penyelidikan mencari itu siapa pelakunya, nanti semua akan tampak," kata Suhartono saat ditemui di gedung Ditreskrimum Polda NTB pada Senin (23/6).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: