terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri LH Ungkap Potensi Pidana Dilanggar 4 Tambang Nikel di Raja Ampat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri LH Ungkap Potensi Pidana Dilanggar 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Jun 10th 2025, 17:56 by kumparanNEWS

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya potensi pidana terhadap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang izinnya sudah dicabut oleh pemerintah.

Hanif mengatakan, saat ini 4 perusahaan itu telah diberikan sanksi administrasi. Tidak menutup kemungkinan ada gugatan pidana.

"Memang ada tiga pendekatan utama, mulai sanksi pengadministrasi pemerintah, kemudian sengketa lingkungan hidup dan gugatan pidana," kata Hanif kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (10/6).

"Ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan pihaknya tak akan berhenti pada pengawasan saja. Ia menegaskan, perusahaan juga harus melakukan pemulihan kerusakan.

"Tidak berarti dicabut kemudian selesai, pemulihannya akan dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup bersama teman-teman (Kementerian) ESDM," tutup Hanif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya hari ini, Selasa (10/6). Diketahui, ada lima perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Hal tersebut diumumkan langsung melalui keterangan pers di Istana Negara oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Prasetyo mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk berkaitan dengan kegiatan pertambangan sejak Januari 2025.

"Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas, salah satunya membahas tentang Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," katanya dalam keterangan pers, Selasa (10/6).

Perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempatnya merupakan IUP yang berada di kawasan geopark.

Dengan demikian, hanya satu perusahaan pertambangan nikel di Raja Ampat yang tidak dicabut izinnya, yaitu PT GAG Nikel (GN). Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) tersebut beroperasi di Pulau Gag berstatus Kontrak Karya (KK) tersebut dinilai tidak masuk dalam kawasan geopark.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: