terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kejagung Cegah Nadiem Bepergian ke Luar Negeri Terkait Proyek Laptop Rp 9,9 T - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung Cegah Nadiem Bepergian ke Luar Negeri Terkait Proyek Laptop Rp 9,9 T
Jun 27th 2025, 14:18 by kumparanNEWS

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kejaksaan Agung mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini diterbitkan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Iya (Nadiem dicegah ke luar negeri) sejak 19 Juni 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).

Harli menjelaskan, pencegahan ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Menurutnya, ada alasan di balik dilakukannya pencegahan terhadap Nadiem.

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ungkap dia.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tiba di Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tiba di Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kasus ini, Nadiem telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (23/6). Nadiem diperiksa selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan. Salah satu aspek yang ditanyakan terkait rapat yang digelar pada 6 Mei 2020.

Rapat ini dianggap janggal lantaran tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia karena membutuhkan jaringan internet.

Nadiem usai diperiksa mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung dan akan bersikap kooperatif. Pengacaranya, Hotman Paris, belum merespons permintaan tanggapan dari kumparan atas pencegahan ini.

Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga diduga menyebabkan kerugian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: