terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kata Vadel Badjideh soal Kemungkinan Bertemu Nikita Mirzani - my blog
Nikita Mirzani usai jalani sidang kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh akan kembali digelar pada 2 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Kemungkinan besar saksi pelapor dalam hal ini Nikita Mirzani, dan korban LM dihadirkan.
Vadel Badjideh enggan banyak berkomentar mengenai kemungkinan bertemu dengan Nikita Mirzani.
"Itu nanti pada saat di persidangan saja," kata Vadel di Pengadilan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Terdakwa Vadel Bajideh tiba untuk menjalani sidang perdana terkait kasus persetubuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (25/6/2025). Foto: Agus Apriyanto
Kesiapan Vadel Badjideh Bertemu Nikita Mirzani
Ketika ditanya mengenai kesiapannya bertemu Nikita Mirzani dalam sidang berikutnya, Vadel Badjideh juga enggan memberikan jawaban.
"Nanti pada saat di persidangan saja," tutur Vadel.
Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani, menjadi korban dalam perkara itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar