terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pensiun Dini PNS Umur Berapa? Ini Aturannya - my blog
Pensiun dini PNS umur berapa. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio
Pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering menjadi pilihan menarik bagi yang ingin mengakhiri masa kerja lebih awal dari usia pensiun PNS pada umumnya. Dengan begitu, tidak heran jika banyak orang yang bertanya pensiun dini PNS umur berapa?
Banyak alasan yang mendasari keputusan ini, seperti ingin fokus pada keluarga atau menikmati masa tua dengan lebih tenang. Namun, pengajuan pensiun dini tidak bisa dilakukan sembarangan karena telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan.
Pensiun Dini PNS Umur Berapa? Ini Aturan dan Syaratnya
Pensiun dini PNS umur berapa. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay
Pensiun dini PNS umur berapa? Mengutip dari situs umsu.ac.id, Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS dapat mengajukan pensiun dini apabila telah memenuhi syarat, yakni berusia minimal 45 tahun dan telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 tahun.
Skema ini dikenal dengan sebutan aturan 45:20, dan menjadi syarat utama dalam proses pengajuan pensiun dini. Untuk lebih lanjut, terdapat aturan yang diatur dalam UU No.5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara Bab Pemberhentian Pasal 87.
Adapun aturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh PNS yang ingin mengurus pensiun dini ini, sebagai berikut:
Mengurus surat permohonan pensiun yang ditujukan ke Bupati Up. Ka BKP SDM;
Usia minimal 45 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun (sesuai PP);
Surat pernyataan pengembalian atau tidak membawa asset dinas;
Mempersiapkan dokumen-dokumen seperti fotokopi kartu pegawai, SK pengangkatan CPNS dan PNS, SK pangkat terakhir;
Melengkapi dokumen keluarga seperti fotokopi surat nikah/akta nikah yang sah, kartu istri/suami, KK, akta kelahiran anak yang masih menjadi tanggungan;
Mempersiapkan dokumen pribadi, seperti Fc konversi NIP baru, KTP, NPWP, rekening buku tabungan BRI/BPD, dan pas foto ahli waris terbaru.
Dengan adanya informasi di atas, semoga dapat menjawab pensiun dini PNS umur berapa. Meskipun tampak menggiurkan, keputusan ini perlu dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi kesiapan mental, finansial, maupun rencana hidup setelah pensiun. (RIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar