terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Penyelenggara MBG Resmi Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan - my blog
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meninjau program Makan Bergizi Gratis di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Foto: Dok. BPMI
Badan Gizi Nasional (BGN) meneken naskah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu, (28/06).
Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran menuturkan ruang lingkup dalam kerja sama ini mencakup dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu kerja sama ini juga meliputi sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan MBG.
"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," tutur Samiran dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Dia berharap kolaborasi antara BGN dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu menyukseskan program MBG.
"Semoga ke depannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan," imbuhnya.
Agenda ini dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN.
Samiran menyebut secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar