terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK: OTT Dilakukan di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Ditangkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK: OTT Dilakukan di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Ditangkap
Jun 27th 2025, 20:56 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis malam (26/6).

Sebelumnya, informasi dari KPK menyebutkan bahwa OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.

"Pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal," kata Budi, Jumat (27/6).

Kasus PUPR Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Budi menjelaskan kasus korupsi yang mendasari OTT ini.

"OTT ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut," ujar Budi.

6 Orang Ditangkap

Menurut Budi, KPK telah menangkap 6 orang yang mulai Jumat malam ini diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

"4 orang kira-kira tiba pukul 22.00 WIB, 2 orang lagi tiba pukul 01.00 WIB (Sabtu)," ujar Budi.

KPK baru akan menjelaskan detail kasus ini, beserta identitas mereka yang ditangkap, pada Sabtu (28/6),

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: