terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Presiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat berjalan menuju Helikopter Marine One di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (22/5/2025). Foto: Mandel Ngan/AFP
Pemerintahan Presiden Donald Trump menerbitkan keputusan yang secara efektif meringankan sanksi terhadap Suriah pada Jumat (23/5) lalu.
Kementerian Keuangan AS mengeluarkan lisensi umum yang mengesahkan transaksi yang melibatkan pemerintahan interim Suriah yang dipimpin Presiden Ahmed al-Sharaa, termasuk bank sentral dan perusahaan milik negara.
"Mengesahkan transaksi yang dilarang oleh Peraturan Sanksi Suriah, secara efektif meringankan sanksi terhadap Suriah," kata Kementerian Keuangan dalam sebuah pernyataan, dilaporkan Reuters, dikutip Senin (26/5). Lisensi umum itu dikenal sebagai GL25.
"GL25 akan mengizinkan investasi baru dan aktivitas sektor swasta yang konsisten dengan strategi America First Presiden Trump," lanjutnya.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio juga mengeluarkan perintah keringanan sanksi selama 180 hari berdasarkan Undang-undang Caesar tentang Perlindungan Warga Sipil untuk memastikan sanksi tidak menghalangi investasi dan untuk memfasilitasi penyediaan listrik, energi, air dan sanitasi, dan upaya kemanusiaan.
"Tindakan ini merupakan langkah pertama dalam mewujudkan visi Presiden terhadap hubungan baru antara Suriah dan Amerika Serikat," kata Rubio.
Rubio juga mengatakan Trump telah menegaskan harapannya bahwa keringanan sanksi harus diikuti oleh tindakan pemerintah Suriah.
Gedung Putih mengatakan dalam pertemuan dengan al-Sharaa minggu lalu, Trump meminta Suriah mematuhi beberapa persyaratan sebagai imbalan keringanan sanksi. Termasuk meminta semua militan asing meninggal Suriah, mendeportasi apa yang dia sebut sebagai teroris Palestina, dan membantu AS mencegah kebangkitan ISIS.
"Presiden Trump memberi pemerintah Suriah kesempatan untuk mempromosikan keamanan dan stabilitas, baik di dalam Suriah maupun hubungan Suriah dengan tetangganya," kata Rubio lagi.
Keringanan Sanksi Langkah Positif untuk Suriah
Pangeran MBS, Presiden AS Donald Trump, dan Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (14/5/2025). Foto: X/@PressSec
Suriah menyambut positif keringanan sanksi itu. Kementerian Luar Negeri Suriah menyebutnya sebagai langkah positif ke arah yang benar untuk meringankan penderitaan kemanusiaan dan ekonomi negara.
"Suriah saat ingin bekerja sama dengan negara-negara lain atas dasar saling menghormati dan tidak mengintervensi urusan dalam negeri. Suriah percaya bahwa dialog dan diplomasi adalah langkah terbaik untuk membangun hubungan yang seimbang," kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah pernyataan.
Sebagian besar sanksi AS terhadap Suriah dijatuhkan di era pemerintahan Bashar al-Assad dan tokoh-tokoh penting pada 2011 setelah perang saudara pecah di sana. Pemerintahan al-Assad pun digulingkan pada Desember 2024, dipimpin oleh al-Sharaa.
Individu dan perusahaan yang diringankan sanksinya oleh AS di antaranya al-Sharaa -- yang dikenakan sanksi atas nama Abu Muhammad al-Jawlani, Syrian Arab Airlines, Bank Sentral Suriah dan sejumlah bank lainnya, sejumlah perusahaan minyak dan gas milik negara, dan Hotel Four Seasons Damascus.
Keringanan sanksi ini diharapkan dapat membuka jalan keterlibatan yang lebih besar oleh organisasi kemanusiaan yang bekerja di Suriah hingga mendorong investasi dan perdagangan asing.
Sebelumnya, Suriah masuk dalam daftar negara yang mendukung terorisme pada 1979. Sejak saat itu, AS terus menambahkan rangkaian sanksi terhadap Suriah, termasuk ketika perang saudara pecah pada 2011 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar