terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Bekuk Anggota Ormas Trinusa yang Palak Pedagang Sentral Grosir Cikarang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Bekuk Anggota Ormas Trinusa yang Palak Pedagang Sentral Grosir Cikarang
May 26th 2025, 16:56 by kumparanNEWS

Sejumlah tahanan dihadirkan dalam konferensi pers kasus kejahatan hasil Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah tahanan dihadirkan dalam konferensi pers kasus kejahatan hasil Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya menangkap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa di Bekasi yang memeras pedagang Pasar Sentral Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap 5 orang anggota ormas yang terlibat pemerasan terhadap pedagang Pasar SGC. Aksi ini dilakukan secara terstruktur dan rapi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5).

Kelima pelaku berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR ditangkap setelah polisi memeriksa sejumlah pedagang yang mengaku terancam dan terintimidasi oleh aksi para pelaku.

"Kutipan uang keamanan dilakukan oleh anggota ormas inisial J dan CR. Selanjutnya uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka MRAM atas perintah ketua umum Saudara RG melalui panglima ormas atas nama AR, kemudian uang-uang tersebut dibagi-bagi kepada beberapa anggota ormas dan ketua ormas," jelas Wira.

Konferensi Pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Konferensi Pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ormas ini memalak pedagang berkedok pungutan uang keamanan. Bila pedagang menolak, para pelaku tak segan untuk melakukan kekerasan.

Polisi mengatakan, selama 5 tahun memalak sejak tahun 2020, ormas ini meraup Rp 5 miliar dari para pedagang.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 6 buah seragam ormas, 1 buah kaus, 6 buah celana, 1 buah buku catatan pembagian huang hasil pemalakan, serta bukti transfer uang kepada ketua umum dan anggotanya sebesar Rp 5 juta.

"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun, dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman selama 1 tahun," tutup Wira.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: