terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Babak Baru Kasus Ijazah Karyawan Ditahan: Janhwa Diana Jadi Tersangka-Ditahan - my blog
Pemilik perusahaan yang menahan ijazah mantan pegawainya, Janhwa Diana, ditetapkan tersangka kasus pengerusakan mobil. Foto: Istimewa
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah perusahaan yang diisukan menahan ijazah mantan pegawainya, yakni Sentoso Seal. Penggeledahan itu dilaksanakan di gudang di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya, pada Kamis (15/5) hingga Jumat (16/5).
Polisi sempat kesulitan masuk ke dalam gudang Sentoso Seal itu karena pintu gerbang digembok dari dalam. Penggeledahan tersebut juga menghadirkan suami Janhwa Diana (pemilik perusahaan) yakni Handy Sunaryo.
Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan laporan sejumlah mantan pegawainya yang ijazahnya ditahan di Polda Jatim.
Dalam penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah surat serta dokumen dari dalam gudang. Namun, Dhany belum menjelaskan detail dokumen apa saja yang diamankan tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang kami sita, yang berhubungan dengan tindak pidana penggelapan ijazah, tapi kita belum bisa jelaskan barang buktinya apa saja karena kami butuh waktu untuk analisis dulu," kata Dhany saat dikonfirmasi, Jumat (16/5).
Dhany juga mengaku belum mengetahui apakah dokumen-dokumen yang dibawa tersebut termasuk ijazah para mantan pegawai Sentoso Seal.
"Surat-surat ada, dokumen juga ada. Kami nanti analisis dulu ya. Kita bongkar lagi barang buktinya apa, dokumennya apa, dan yang berkaitan dengan tindak pidananya," ucapnya.
Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya di Surabaya dan Sidoarjo terkait dugaan kasus penahanan ijazah tersebut. Salah satu tempat yang digeledah selain gudang itu adalah kediaman Janhwa Diana dan Handy Sunaryo di wilayah Sidoarjo.
"Saya tidak bisa menjelaskan satu-satu barang buktinya karena ada macam-macam, dan tidak ada olah TKP karena tindak pidananya penggelapan," terangnya.
Janhwa Diana Jadi Tersangka Kasus Penahanan Ijazah
Sejumlah ijazah mantan pegawainya Sentoso Seal yang ditahan oleh pemilik perusahaan, Kamis (22/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Pemilik perusahaan Sentoso Seal, Janhwa Diana, kembali jadi tersangka atas kasus penahanan ijazah mantan pegawainya yang dilaporkan di Polda Jatim.
Ia sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.
"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka saudari JD," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, di Mapolda Jatim, Kamis (22/5).
Suryono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat laporan dari beberapa orang yang ijazahnya ditahan oleh Janhwa Diana pada tanggal 22 April 2025.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga penggeledahan di gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, serta kediaman Janhwa Diana.
"Kita sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi, tambah lagi nanti beberapa orang, ke depannya Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, nanti akan kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," jelasnya.
"Kemudian pada penggeledahan, yaitu sebuah perintah penggeledahan yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum kita melakukan penyitaan satu ijazah pada hari itu di rumah yang bersangkutan," tambahnya.
Setelah itu, Janhwa Diana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Dalam agenda pemeriksaan itu, Janhwa Diana menyerahkan total sebanyak 108 ijazah milik mantan pegawainya yang selama ini ditahan.
"Kemudian terlapor, JD saat ini sudah ditampung dari Polrestabes untuk melakukan permintaan keterangan tambahan terkait dengan beberapa yang diperlukan oleh penyidik dan tadi diserahkan kepada kita kurang lebih 108 ijazah yang dilakukan atau dibawa yang bersangkutan," terangnya.
Suryono menyebut bahwa seluruh ijazah yang ditahan oleh Janhwa Diana adalah milik mantan pegawainya.
"(Milik) mantan karyawan. 108 Karyawan yang sudah keluar dari perusahaan, mantan-mantan karyawan. Rata-rata ijazah SMA dan SMK," ucapnya.
Alasan Janhwa Diana, Bos Perusahaan Sentoso Seal, Tahan Ijazah Mantan Pegawainya
Kuasa hukum Janhwa Diana, Elok Kadja, mengatakan alasan kliennya menahan dokumen para mantan pegawainya itu karena sebagai jaminan hingga ada yang berutang di perusahaan.
"Para pekerja pada UD. Sentoso Seal banyak yang keluar masuk bahkan beberapa ada yang bekerja hanya hitungan hari saja, ijazah tersebut dijadikan jaminan untuk mencegah agar para pekerja tersebut tidak mencuri barang-barang yang berada di gudang atau di toko, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja ada yang kasbon pada UD. Sentoso Seal," kata Elok kepada kumparan, Minggu (25/5).
Namun, kata Elok, Janhwa Diana sendiri telah menyesali perbuatannya yang menahan ijazah mantan pegawainya itu.
"Saat ini Jan Hwa Diana sudah menyadari kesalahannya dan menyesali semua sikap dan perbuatannya," ungkapnya.
Kemudian, Elok menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendata dokumen para pegawai Sentoso Seal yang ditahan.
Ia berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyerahan dokumen mantan pegawai Sentoso Seal nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar