terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Nanang Gimbal Akui Simpan Dendam terhadap Sandy Permana Sejak 2019 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nanang Gimbal Akui Simpan Dendam terhadap Sandy Permana Sejak 2019
Jan 16th 2025, 12:24, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Konferensi pers penetapan tersangka kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana, Kamis (16/1). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Konferensi pers penetapan tersangka kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana, Kamis (16/1). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Polisi mengungkap motif sakit hati menjadi penyebab di balik dari pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana. Dalam perkara itu, polisi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebagai tersangka.

Kepada penyidik, Nanang mengaku telah menyimpan dendam kepada Sandy sejak tahun 2019. Dendam tersebut mulai muncul ketika Sandy hendak menggelar acara pernikahan di area rumahnya.

"Pada 2019, ketika korban mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah dari tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).

Barang bukti di kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana, Kamis (16/1). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Barang bukti di kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana, Kamis (16/1). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," imbuhnya.

Selepas kejadian tersebut, hubungan antara Sandy Permana dan Nanang Gimbal pun berjalan tidak harmonis.

"Atas perbuatan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban, kemudian sehari-hari tersangka menjalani kehidupan dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban, demikian pula korban juga tidak pernah menyapa korban," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Nanang Gimbal terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).   Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nanang Gimbal terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Rasa sakit hati Nanang kepada Sandy Permana semakin membuncah, usai Nanang mengaku sempat ditegur oleh Sandy. Insiden tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu dalam rapat RT.

"Dalam acara itu, korban berteriak dengan istri ketua RT, tersangka menegur dengan kalimat 'Enggak usah teriak, biasa saja', namun korban marah dan menjawab 'Lo bukan warga sini jangan ikut ikutan'," ungkap Wira Satya Triputra.

Hubungan keduanya makin tak akur ketika istri Nanang Gimbal disomasi oleh Sandy Permana.

"Tersangka diam dan menenangkan diri, namun menyimpan dendam. Keesokan harinya, istri tersangka, Y, disomasi oleh korban, tuduhannya menyerang korban pada saat rapat," kata Wira Satya.

Rasa benci dan dendam yang telah menumpuk itu pada akhirnya membuat Nanang Gimbal melampiaskan emosinya pada Sandy Permana dengan cara menghabisi nyawanya pada Minggu (12/1).

"Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tak menanggapi namun menambah rasa bencinya kepada korban," pungkasnya.

Aktor Sandy Permana. Foto: Instagram/ @sandhypermana30
Aktor Sandy Permana. Foto: Instagram/ @sandhypermana30

Aktor Sandy Permana dinyatakan tewas usai ditusuk tetangganya sendiri, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, pada Minggu (12/1).

Setelah menghabisi nyawa Sandy, Nanang kemudian melarikan diri ke wilayah Karawang. Nanang turut membawa bersamanya barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakannya untuk menikam Sandy.

Dari hasil kerja tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Nanang pun berhasil diamankan. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang.

Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: