terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Semarang Perkosa Anak Tiri, Ancam Bakal Ceraikan Ibu Korban Bila Melawan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Semarang Perkosa Anak Tiri, Ancam Bakal Ceraikan Ibu Korban Bila Melawan
Nov 11th 2024, 14:03, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Tampang pria di Kota Semarang bernama Sigit Prasetyo (39) yang tega memperkosa anak tirinya berkali-kali. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Tampang pria di Kota Semarang bernama Sigit Prasetyo (39) yang tega memperkosa anak tirinya berkali-kali. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Seorang pria di Kota Semarang bernama Sigit Prasetyo (39) tega memperkosa anak tirinya berkali-kali. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban berusia 11 hingga 15 tahun.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kasus ini terungkap pada 30 Oktober 2024. Korban yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMK itu mengeluhkan kelaminnya sakit kepada salah satu keluarganya.

"Ketahuannya ketika si anak mengeluh sakit lalu menyampaikan kepada keluarganya dan lapor ke ibunya. Ibunya lalu lapor ke polisi," ujar Irwan di Polrestabes Semarang, Senin (11/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban menyebut perbuatan bejat ayah tirinya itu berlangsung sejak dirinya duduk di bangku kelas 5 SD hingga saat ini. Pemerkosaan ini dilakukan di rumah mereka, di Gunungpati, Kota Semarang.

"Jadi pelaku ini ayah tiri korban. Berdasarkan pengakuan pelaku sudah dari kelas 5 SD. Modusnya tersangka menyutubuhi korban saat ibu korban tidur di malam hari, dan ketika rumah sepi. Sudah berkali-kali," sebut Irwan.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sudah mencabuli korban sejak korban duduk di kelas 5 SD, dan pemerkosaan dilakukan pada tahun ini atau saat korban duduk di kelas 1 SMK.

"Kalau yang dari kelas 5 SD saya hanya raba raba saja. (Pemerkosaan) baru tahun ini," ucap pelaku yang dihadirkan saat jumpa pers.

Ia juga mengancam akan menceraikan ibu korban, bila korban tidak mau menuruti nafsunya. Pelaku dan ibu korban menikah sejak tahun 2014.

"Saya pernah ancam, kalau tidak mau saya ceraikan ibunya," kata pelaku

Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan (3) Jo pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

"Ancama hukumannya 15 tahun penjara," tegas Irwan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: