terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tomohon - my blog
Jul 16th 2024, 21:54, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
TOMOHON - Polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Diego Piyoh, seorang pengemudi Ojek Online (Ojol), yang tewas di ruas jalan Matani 2, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/7) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Kedua tersangka tersebut adalah EP alias Efraim alias Baim (18), warga Kelurahan Matani 2, dan WM alias Waraney (21), warga Kelurahan Matani 1. Sementara, RP alias Rizky, belum dianggap memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka, karena hanya menyaksikan kejadian itu.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK, dalam keterangan pers, menyebutkan jika EP alias Efraim alias Baim, menjadi pelaku utama kasus tersebut dengan peran memukul dan menikam korban. Sementara WM alias Waraney, menganiaya korban dengan memukulkan hollow brick (batako) ke kepala korban.
"Para tersangka berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian (pembunuhan)," kata Lerry saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/7).
"Untuk kasus ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 Juncto 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Lerry kembali.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang, menjelaskan jika kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. EP alias Efraim alias Baim, sebagai pelaku utama, menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut. Sementara WM alias Waraney memukul menggunakan hollow brick setelah korban terjatuh.
Adapun motif pembunuhan ini menurut pengakuan para tersangka adalah cemburu karena korban sempat melakukan chat WhatsApp dengan pacar tersangka utama EP alias Efraim. Padahal, chat itu bermaksud menanyakan mengapa pacar korban membatalkan pesanan ojek online.
"EP yang cemburu kemudian mengambil pisau dan mengajak tersangka WM untuk mendekati korban. EP kemudian memukul korban dengan tangan kanan sebelum menikamnya. Ketika korban terjatuh, WM memukul korban dengan hollow brick," kata Iptu Stefi.
"Tim Buser Polres Tomohon berhasil meringkus para tersangka di Perkebunan Jalan Lingkar Timur Paslaten kurang dari lima jam setelah kejadian," ujarnya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar