terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Alasan Perbedaan Pendapat Saat Merumuskan Dasar Negara Merupakan Hal Biasa - my blog
Jul 16th 2024, 20:01, by Berita Terkini, Berita Terkini
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Pada saat itu, terdapat perbedaan pendapat dari beberapa tokoh. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.
Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara adalah Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin. Ketiga tokoh tersebut memiliki pemikiran berbeda mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena Perwujudan Demokrasi
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari buku Konsep Legislatif di Indonesia Menurut Syariat Islam, Mujadi (2020), pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI dibentuk sebagai "badan pelaksana" dan realisasi janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, dilaksanakan dua sidang BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI membahas hal yang sangat krusial bagi bangsa, yaitu mengenai rumusan dasar negara.
Pada sidang pertama ini, terdapat tiga orang tokoh yang turut andil dalam perumusan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan juga Ir. Soekarno.
Ketika tokoh tersebut memiliki pemikiran dan usulan dasar negara yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.
Ketiga tokoh memiliki pandangannya masing-masing mengenai makna Pancasila. Berikut usulan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut.
1. Usulan Dasar Negara dari Mohammad Yamin
Mohammad Yamin merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyuarakan gagasannya secara lisan mengenai lima asas dasar negara sebagai berikut.
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Setelah menyampaikan usulannya, ia menyerahkan rumusan dasar negara secara tertulis dalam rancangan Undang-Undang Dasar sebagai berikut.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima rumusan dasar negara. Berikut usulan Soepomo.
Persatuan (Unitarisme)
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
3. Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara dalam pidatonya. Rumusan dasar negara versi Soekarno sebagai berikut.
Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan mengenai sejarah kemerdekaan Indonesia. (FAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar