terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Alasan Perbedaan Pendapat Saat Merumuskan Dasar Negara Merupakan Hal Biasa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Alasan Perbedaan Pendapat Saat Merumuskan Dasar Negara Merupakan Hal Biasa
Jul 16th 2024, 20:01, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Pada saat itu, terdapat perbedaan pendapat dari beberapa tokoh. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.

Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara adalah Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin. Ketiga tokoh tersebut memiliki pemikiran berbeda mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena Perwujudan Demokrasi

Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Lighten Up
Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Lighten Up

BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari buku Konsep Legislatif di Indonesia Menurut Syariat Islam, Mujadi (2020), pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI dibentuk sebagai "badan pelaksana" dan realisasi janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia.

Sebelum Indonesia merdeka, dilaksanakan dua sidang BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI membahas hal yang sangat krusial bagi bangsa, yaitu mengenai rumusan dasar negara.

Pada sidang pertama ini, terdapat tiga orang tokoh yang turut andil dalam perumusan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan juga Ir. Soekarno.

Ketika tokoh tersebut memiliki pemikiran dan usulan dasar negara yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.

Ketiga tokoh memiliki pandangannya masing-masing mengenai makna Pancasila. Berikut usulan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut.

1. Usulan Dasar Negara dari Mohammad Yamin

Mohammad Yamin merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyuarakan gagasannya secara lisan mengenai lima asas dasar negara sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan

  2. Peri Kemanusiaan

  3. Peri Ketuhanan

  4. Peri Kerakyatan

  5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah menyampaikan usulannya, ia menyerahkan rumusan dasar negara secara tertulis dalam rancangan Undang-Undang Dasar sebagai berikut.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kebangsaan persatuan Indonesia

  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima rumusan dasar negara. Berikut usulan Soepomo.

  1. Persatuan (Unitarisme)

  2. Kekeluargaan

  3. Keseimbangan lahir dan batin

  4. Musyawarah

  5. Keadilan rakyat

3. Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno

Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara dalam pidatonya. Rumusan dasar negara versi Soekarno sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasional atau perikemanusiaan

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Baca juga: 5 Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara untuk Kehidupan Politik

Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan mengenai sejarah kemerdekaan Indonesia. (FAR)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: