terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Beraksi di 10 TKP, Residivis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Beraksi di 10 TKP, Residivis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap
Jun 26th 2024, 22:09, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku pembobol minimarket berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Pelaku pembobol minimarket berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaku pembobolan 10 TKP minimarket berhasil ditangkap Polisi. Pelaku berinisial RY alias Royek (34) warga Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/6) di rumah kontrakannya di Jalan Ridwan Rais, Gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian.

"Semalam sudah kita amankan, saat ini kepada yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," katanya kepada Lampung Geh, Rabu (26/6).

Dennis menjelaskan, pelaku hanya seorang diri dengan cara membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis.

"Peristiwa pencurian ini terjadi pada tahun 2021. Pelaku ini membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis. Lalu pelaku mengambil rokok dan uang yang ada di laci kasir," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dennis, pelaku yang merupakan residivis itu telah membobol 10 TKP minimarket di Bandar Lampung.

"Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan. Pelaku ini residivis, pada Februari kemarin, yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman," jelasnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan, barang curian tersebut telah dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

"Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp 6 juta rupiah, dalam satu kali beraksi. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan emberatan. (Yul/Ansa)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: