terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Lina Lutfiawati, lebih dikenal sebagai Lina Mukherjee, resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang pada Rabu 20 November 2024.
Lina sebelumnya menjalani hukuman atas kasus penistaan agama terkait konten media sosialnya yang memicu kontroversi pada tahun 2023.
Lina dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, dengan remisi total 2 bulan 15 hari karena berkelakuan baik selama berada di lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, mengungkapkan bahwa Lina aktif terlibat dalam kegiatan positif selama masa tahanannya. Salah satu hasil kreasinya yang sempat viral adalah pembuatan bantal.
"Dia berkelakuan baik, banyak aktivitas positif, sehingga mendapatkan hak remisi sebagaimana diatur undang-undang," kata Desi.
Keluar dari lapas dengan mengenakan baju pink, Lina terlihat bahagia dan sempat bercanda dengan wartawan yang menantinya di luar.
"Aku sudah melihat dunia lagi dan pastinya bisa melihat laki-laki lagi," ujarnya sambil menunjukkan surat pembebasannya.
Lina kemudian menuju Kejaksaan Negeri Palembang untuk melengkapi proses administrasi terkait kebebasannya.
Untuk diketahui sebelumnya, Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara pada 18 September 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang karena dianggap melakukan penistaan agama. Ia terbukti menyebarkan konten di akun TikTok @lilumukerji yang menunjukkan dirinya makan kriuk babi sambil membaca Bismillah, yang dinilai meresahkan umat Islam.
Vonis tersebut sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat dan menimbulkan pro-kontra terkait kebebasan berekspresi dan sensitivitas agama di Indonesia.
Kini, dengan status bebas bersyarat, Lina Mukherjee diharapkan dapat melanjutkan hidup dengan lebih bijak dan menghindari kontroversi yang dapat memicu polemik di masa mendatang.
Nov 20th 2024, 15:14, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Pemkab Sekadau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai rabies. Bahkan, Pemkab Sekadau telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Rabies di Kabupaten Sekadau.
"Kalau masyarakat ada yang punya hewan peliharaan seperti anjing tolong divaksin. Masyarakat bisa menghubungi pihak desa atau kecamatan. Vaksinasi dilakukan petugas kami, gratis," ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, Rabu, 20 November 2024.
Ia mengingatkan, jika menemukan kasus rabies dengan gejala klinis anjing tiba-tiba ganas, menyerang, dna menggigit tidak terkendali agar segera melapor ke petugas Dinas DKP3 Kabupaten Sekadau untuk diambil tindakan pada anjing tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat jika terjadi kasus gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) pada manusia agar segera melakukan tata laksana pencegahan yaitu mencuci luka dengan sabun dan air mengalir 10-15 menit. Selanjutnya dibawa ke puskesmas supaya diambil tindakan segera," imbaunya.
Utin Ramdiana juga mengimbau masyarakat agar memelihara anjing dengan baik dan divaksinasi rabies secara rutin, minimal 1 kali dalam setahun.
"Masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang provokatif pada HPR dengan cara tidak mengganggu hewan yang sedang makan, tidur, dan yang baru melahirkan untuk mencegah gigitan HPR," pesannya.