terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wamendikdasmen soal Jual Beli Kursi SMP di Bandung: Mitigasi dari Jauh Hari - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamendikdasmen soal Jual Beli Kursi SMP di Bandung: Mitigasi dari Jauh Hari
Jun 11th 2025, 19:02 by kumparanNEWS

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq . Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq . Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menanggapi kasus dugaan jual beli kursi di salah satu SMP di Bandung.

Fajar menekankan pentingnya pencegahan dari jauh-jauh hari agar praktik seperti itu tidak terulang kembali.

"Tentu, kemarin kita mengikuti ada beberapa kejadian yang di beberapa daerah yang kita lihat seperti ini. Pemerintahan juga, misalnya di Bandung, kemarin kita dengar ada satu kasus ya, yang itu juga Pak Wali Kota masuk proses pendalaman ya," ujar Fajar dalam Forum Besar Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

"Nah, kita harapkan hal-hal yang seperti itu tidak terulang dan itu bisa kita mitigasi lah jauh-jauh hari," tambahnya.

Fajar berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi Kemendikdasmen. Ia juga bertekad untuk meminimalisasi terjadinya kejadian seperti itu dengan semaksimal mungkin.

"Nah, terakhir, kita harapkan dengan adanya korban bersama ini, itu betul-betul menjadi proses saling meningkatkan, saling membantu, dan juga saling mengawasi. Sehingga hal-hal yang sifatnya itu di luar kewajaran, itu bisa kita minimalisasi semaksimal mungkin," jelas Fajar.

Sebelumnya, di Bandung ditemukan dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB pada jenjang pendidikan SMP. Nilai pungli yang terindikasi pada kisaran Rp 5-8 juta per kursi.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Hagnyono dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak jika terbukti melanggar hukum.

"Kalau memang itu melanggar aturan sesuai dengan undang-undang itu ya kita tindak tegas dong. Karena itu kan nanti akan merembet kalau tidak kita tegaskan itu kan," ujarnya.

Ia pun menerangkan sistem alur dalam proses penanganan laporan kasus tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta melapor melalui kanal pengaduan.

"Sekarang kan begini. Kalau alurnya itu bagi masyarakat yang mengalami kerugian. Kan bisa lapor. Lapor ke pengaduan. Nanti ke pengaduan akan di cross check. Dengan aparat misalnya dari kami. Akan melakukan cross check. Benar nggak sih laporannya? Kan harus melakukan penelitian dulu," jelas Hagnyono.

"Selidik dulu kalau nanti memang benar dia melakukan. Kita lakukan tindakan. Sesuai dengan aturan hukum. Bukan kita semena-mena," tandasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: