terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Syarat Perpanjangan SIM A dan Prosedur Lengkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Syarat Perpanjangan SIM A dan Prosedur Lengkap
Jun 22nd 2025, 19:45 by Berita Terkini

Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Why Kei
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Why Kei

SIM A diperlukan oleh masyarakat Indonesia untuk menyetir kendaraan tertentu. Dokumen ini mempunyai jangka waktu tertentu. Bila jangka waktu tersebut akan habis, syarat perpanjangan SIM A bisa diketahui.

Selain syarat, prosedur perpanjangan juga perlu dipahami. Dengan demikian, masyarakat tak kerepotan saat ingin memperpanjang SIM A.

Syarat Perpanjangan SIM A di Indonesia

Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Samuel Errico Piccarini
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Samuel Errico Piccarini

Menurut buku Budaya Bekendara di Jalan Raya, Joko Subroto (2023: 11), SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah tanda bukti bagi seseorang yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan memenuhi syarat-syarat lain untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu.

Masih dalam halaman yang sama dijelaskan bahwa UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 80 disebutkan bahwa SIM A berlaku untuk pengemudi mobil penumpang maupun barang yang beratnya tak melebihi 3.500 kilogram.

Umumnya, SIM A digunakan oleh pengemudi kendaraan bermotor roda empat. Hingga saat ini, SIM A berlaku sampai lima tahun. Jika masa berlaku tersebut akan habis, syarat perpanjangan SIM A berikut:

  • E-KTP

  • SIM lama

  • Foto tanda tangan dengan tinta tebal di atas kertas putih

  • Bukti hasil tes psikologi

  • Bukti hasil pemeriksaan kesehatan fisik

  • Pas foto resmi dengan latar belakang berwarna biru

Prosedur Perpanjangan SIM A

Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Dan Gold
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Dan Gold

Ada dua prosedur perpanjangan SIM A yang bisa diikuti. Salah satunya secara luring. Jika ingin melakukannya dengan datang secara langsung atau luring, maka langkah-langkah di bawah ini bisa diikuti:

  1. Pertama, datang ke kantor Satpas terdekat atau ke SIM keliling yang sedang beroperasi

  2. Bawa dokumen seperti yang telah disebutkan di atas

  3. Isi formulir perpanjangan SIM yang diberikan oleh petugas

  4. Lalu, lanjutkan dengan menyerahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk diperiksa petugas

  5. Setelah itu, foto dan sidik jari pemohon akan diambil oleh petugas

  6. Tanyakan kepada petugas kapan SIM baru akan jadi jika proses sudah selesai

  7. Selanjutnya, SIM bisa diperoleh di tempat dan jadwal sesuai arah petugas

Baca juga: SIM B1 untuk Pengendara Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Dari ulasan di atas dapat diketahui bahwa ada syarat perpanjangan SIM A dan prosedur yang harus dijalani. Ulasan ini dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. (LOV)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: