terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Syarat Perpanjangan SIM A dan Prosedur Lengkap - my blog
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Why Kei
SIM A diperlukan oleh masyarakat Indonesia untuk menyetir kendaraan tertentu. Dokumen ini mempunyai jangka waktu tertentu. Bila jangka waktu tersebut akan habis, syarat perpanjangan SIM A bisa diketahui.
Selain syarat, prosedur perpanjangan juga perlu dipahami. Dengan demikian, masyarakat tak kerepotan saat ingin memperpanjang SIM A.
Syarat Perpanjangan SIM A di Indonesia
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Samuel Errico Piccarini
Menurut buku Budaya Bekendara di Jalan Raya, Joko Subroto (2023: 11), SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah tanda bukti bagi seseorang yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan memenuhi syarat-syarat lain untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu.
Masih dalam halaman yang sama dijelaskan bahwa UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 80 disebutkan bahwa SIM A berlaku untuk pengemudi mobil penumpang maupun barang yang beratnya tak melebihi 3.500 kilogram.
Umumnya, SIM A digunakan oleh pengemudi kendaraan bermotor roda empat. Hingga saat ini, SIM A berlaku sampai lima tahun. Jika masa berlaku tersebut akan habis, syarat perpanjangan SIM A berikut:
E-KTP
SIM lama
Foto tanda tangan dengan tinta tebal di atas kertas putih
Bukti hasil tes psikologi
Bukti hasil pemeriksaan kesehatan fisik
Pas foto resmi dengan latar belakang berwarna biru
Prosedur Perpanjangan SIM A
Ilustrasi Syarat Perpanjangan SIM A, Sumber Unsplash Dan Gold
Ada dua prosedur perpanjangan SIM A yang bisa diikuti. Salah satunya secara luring. Jika ingin melakukannya dengan datang secara langsung atau luring, maka langkah-langkah di bawah ini bisa diikuti:
Pertama, datang ke kantor Satpas terdekat atau ke SIM keliling yang sedang beroperasi
Bawa dokumen seperti yang telah disebutkan di atas
Isi formulir perpanjangan SIM yang diberikan oleh petugas
Lalu, lanjutkan dengan menyerahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk diperiksa petugas
Setelah itu, foto dan sidik jari pemohon akan diambil oleh petugas
Tanyakan kepada petugas kapan SIM baru akan jadi jika proses sudah selesai
Selanjutnya, SIM bisa diperoleh di tempat dan jadwal sesuai arah petugas
Dari ulasan di atas dapat diketahui bahwa ada syarat perpanjangan SIM A dan prosedur yang harus dijalani. Ulasan ini dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. (LOV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar