terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paling Cepat Transaksi Short Selling Dijalankan Mulai 26 September 2025 - my blog
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mulai membuka transaksi dengan skema short selling pada 26 September 2025. Meski begitu, pelaksanaannya tetap akankan kondisi pasar pada saat itu.
Umumnya, short selling merupakan mekanisme transaksi jual beli saham di mana investor menjual saham yang sebenarnya belum dimiliki dengan cara meminjam saham dari broker, untuk kemudian dibeli kembali di harga yang lebih rendah. Skema ini menjadi salah satu strategi investasi saat pasar sedang melemah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan tanggal tersebut merupakan jadwal paling cepat penerapan short selling.
Namun, kata dia keputusan final tetap tergantung pada situasi pasar saat mendekati waktu pelaksanaan.
"Karena terus terang, penerapan short selling ini nggak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tapi juga bergantung terhadap kondisi market pada saat kita akan menerapkan intradate short sell dan menerbitkan daftar efek short selling," jelas Irvan dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara daring, Rabu (25/6).
Irvan menambahkan, BEI bakal terus berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum benar-benar mengaktifkan perdagangan short selling. Tidak menutup kemungkinan, jadwal tersebut bisa ditunda apabila kondisi pasar tidak mendukung.
"Kalau memang kondisinya tidak favorable, ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell. Jadi, ini memang juga kami sudah mulai diskusi lagi dengan OJK," lanjutnya.
Sebelumnya, BEI resmi menunda transaksi short selling mulai tanggal 25 April 2025. Berdasarkan pengumuman BEI, kebijakan ini menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-25/D.04/2025 tanggal 27 Maret 2025 perihal Kebijakan Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling.
600 Emiten Bisa Dipilih oleh Liquidity Provider Saham
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada lebih dari 600 saham yang dapat dipilih oleh liquidity provider (LP) untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal Tanah Air.
Liquidity provider adalah pihak yang selalu siap menyediakan harga beli dan jual saham di pasar agar transaksi bisa berjalan lancar tanpa kesulitan mencari lawan transaksi.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan saat ini bursa telah menerbitkan daftar saham yang bisa diikutsertakan dalam program LP.
"Jadi total ada lebih dari 600 saham yang bisa di-LP kan dan tentu kita harapkan akan meningkatkan likuiditas di pasar," ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara daring, Rabu (25/6).
Terkait perkembangan implementasi liquidity provider di pasar saham, Jeffrey menjelaskan hingga saat ini ada 13 Anggota Bursa (AB) yang telah menyampaikan minat menjadi Liquidity Provider Saham.
Dari jumlah itu, dua di antaranya sudah mendapatkan izin prinsip untuk pengembangan sistem.
"Kalau liquidity provider, progress-nya sampai saat ini dari 13 anggota bursa yang menyampaikan minat untuk menjadi liquidity provider saham, dua sudah kita berikan izin prinsip untuk pengembangan," jelasnya.
Kedua AB tersebut merupakan perusahaan lokal, sementara satu calon LP lainnya berasal dari luar negeri dan juga sudah mengajukan permohonan izin prinsip.
Saat ini prosesnya masih dalam tahap uji sistem yang dilakukan oleh pihak independen. BEI menargetkan seluruh proses pengujian dapat rampung dalam waktu 4 hingga 6 minggu ke depan.
"Kita harapkan Agustus itu mudah-mudahan proses pengujian sistemnya berjalan lancar dan bisa kita berikan izin untuk live," kata Jeffrey.
Sebelumnya, BEI meluncurkan dua aturan mengenai Liquidity Provider Saham atau penyedia likuiditas untuk saham tertentu. Aturan pertama mengatur kegiatan Liquidity Provider Saham dan aturan kedua merupakan aturan tentang Liquidity Provider Saham itu sendiri.
Kedua aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor II-Q dan Peraturan Bursa Nomor III-Q. BEI memberlakukan aturan ini secara efektif mulai hari ini, Kamis (8/5), sebagai dasar hukum implementasi Liquidity Provider Saham.
"Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5).
Untuk Peraturan Nomor II-Q, aturan tersebut mengatur seluruh kegiatan Liqudity Provider Saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh Liquidity Provider Saham.
Saat ini implementasi Liquidity Provider Saham ini tidak berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar