terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Notaris yang Jadi Tersangka di Kasus Mbah Tupon Tak Ditahan Polisi karena Sakit - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Notaris yang Jadi Tersangka di Kasus Mbah Tupon Tak Ditahan Polisi karena Sakit
Jun 25th 2025, 15:48 by kumparanNEWS

Kantor notaris Anhar Rusli di Pasar Niten, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin (28/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kantor notaris Anhar Rusli di Pasar Niten, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin (28/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polda DIY menyampaikan perkembangan kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68 tahun) warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Satu tersangka yang belum ditahan yakni Anhar Rusli (AH) yang berprofesi sebagai notaris atau PPAT pada 24 Juli lalu sudah datang ke Polda DIY.

"Sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Polda DIY, Rabu (25/6).

Namun karena pertimbangan kesehatan, Anhar Rusli belum ditahan, hanya dikenakan wajib apel ke Polda DIY.

Tak didetailkan sakit dari Anhar Rusli ini. Sebelumnya pengacaranya datang ke Polda dengan membawa surat keterangan sakit.

"Faktor kemanusiaan kesehatan, sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, tapi wajib apel dua kali seminggu," ujar Ihsan.

Anhar Rusli wajib datang ke Polda DIY pada hari Senin dan Kamis.

"Sebagai bentuk upaya kami, agar yang bersangkutan tetap dapat kita pantau untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Dalam kasus Mbah Tupon ini total ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni selain Anhar tersangka lain adalah Bibit Rustamta (BR), Triono Kumis (TK), Vitri Wartini (VW), Triyono (TY), Muhammad Achmadi (MA), dan Indah Fatmawati (IF).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: