terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Muncul 'Tim Menteri' dalam Sidang Pengamanan Situs Judol Kominfo - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Muncul 'Tim Menteri' dalam Sidang Pengamanan Situs Judol Kominfo
Jun 11th 2025, 20:33 by kumparanNEWS

Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pengamanan situs judi online di Kominfo ternyata sempat berhenti pada awal 2024. Namun praktik itu kembali berlanjut setelah Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, disebut mengetahuinya.

Hal itu terungkap dari keterangan terdakwa Denden Imadudin Soleh yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

Denden bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mulanya, Denden bercerita sempat didatangi oleh terdakwa Muhrijan yang meminta bagian atas pengamanan situs judi online tersebut pada awal 2024. Namun, Denden menyatakan bahwa praktik tersebut telah berhenti karena posisinya saat itu digantikan oleh terdakwa Syamsul Arifin.

"Saya sampaikan bahwa saya sudah pindah dan sudah tidak ada penjagaan (situs judol). Dan kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi," ujar Denden.

"Tim menteri seperti apa yang saudara maksud?" tanya jaksa.

"Waktu itu kebetulan baru masuk saudara Adhi Kismanto," jawab Denden.

"Sekitar bulan apa?" tanya jaksa.

"Masuknya sekitar bulan Desember (2023), seleksinya sekitar bulan Februari (2023)," ucap Denden.

"Kemudian?" cecar jaksa.

"Kemudian pada saat Desember atau Januari itu saya dipindah ke tim penyidikan digantikan oleh saudara Syamsul dan juga ada tim menteri maka sebetulnya praktik itu sudah setop," jelas Denden.

Salah satu terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, saat menjalani persidangan lanjutan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Salah satu terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, saat menjalani persidangan lanjutan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kemudian, sekitar pertengahan 2024, Denden kembali diundang dalam sebuah pertemuan di salah satu mal kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, Denden bertemu dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti, Syamsul Arifin, dan Muhrijan.

"Membicarakan apa waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu itu hanya disampaikan bahwa ini sudah oke. Bahwa ini bisa berjalan lagi, penjagaan ini. Sehingga tidak perlu khawatir, karena sudah diketahui oleh yang di atas," ujar Denden.

"Oke. Tadi saudara bilang ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas. Siapa yang bicara pada saat itu?" cecar jaksa.

"Waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi," beber Denden.

"Sudah diketahui oleh yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?" tanya jaksa lagi.

"Yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat," ungkap Denden.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: