terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Terkait Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Terkait Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU
Jun 13th 2025, 18:14 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK tengah menelaah dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pejabat itu diduga menerima uang untuk pernikahan anaknya.

"(Dugaan gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Namun, Setyo belum bisa merinci lebih jauh terkait proses penelaahan itu.

"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," tutur dia.

Soal uang yang diterima sudah dikembalikan atau belum, Setyo juga masih belum bisa menjelaskannya. Ia hanya memastikan hal tersebut masih dalam proses.

"Saya belum terinformasi itu, tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," ucapnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat diwawancarai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat diwawancarai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian PU berkoordinasi mengungkap sebuah kasus dugaan penerima gratifikasi oleh seorang pejabat di sana. Koordinasi itu dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi, di Kantor Kementerian PU, Selasa (10/6).

Adapun dugaan gratifikasi ini terungkap dari beredarnya surat hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Dalam surat tersebut, disebut seorang Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta "dukungan" terkait acara pernikahan seorang putri dari pejabat di Kementerian PU.

Dari permintaan tersebut, terkumpul uang tunai sejumlah Rp 10 juta dan USD 5.900 (sekitar Rp 96 juta). Uang itu kini telah disita oleh Itjen Kementerian PU.

Kata Menteri PU

Menteri PU Dody Hanggodo, Selasa (3/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Menteri PU Dody Hanggodo, Selasa (3/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi itu. Ia juga telah memerintahkan jajaran Itjen Kementerian PU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti," ucap Dody kepada wartawan, Rabu (28/5).

Nantinya, menurut Dody, apabila pihak Itjen menemukan adanya unsur pidana, akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya sama Itjen memang seperti yang disampaikan ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke, enggak tahu apa, ke KPK, kejaksaan, kepolisian. Tindak lanjut secara pidananya, ya," ujar Dody.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: