terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemlu Terima Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi, Disampaikan ke Kemenag & BP Haji - my blog
Direktur Timur Tengah Kemlu Ahrul Tsani Fathurrahman saat memberikan sambutan di konferensi pers Rencana Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Indonesia di Kota Gaza, Kemlu, Jakpus, Jumat (14/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menerima Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Direktur Timur Tengah pada Kemlu RI, Ahrul Tsani Fathurrahman, menyebut bahwa Nota Diplomatik itu juga sudah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
"Kemlu RI telah menerima nodip [Nota Diplomatik] dimaksud melalui jalur diplomatik dari Kedubes Arab Saudi," kata Ahrul kepada wartawan, Minggu (22/6).
"Mengingat isunya tentang haji, sesuai prosedur dan tupoksi Kemlu sebagai koordinator pelaksana hubungan dan kerja sama bilateral, Kemlu RI telah meneruskan Nota Diplomatik dimaksud melalui surat resmi ke Kemenag dan BP Haji, untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut," ucap dia.
Nota Diplomatik itu terbit pada 16 Juni 2025. Nota itu menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan nota itu terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Hilman menjelaskan bahwa ada lima hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta.
Pertama, masalah koherensi data jemaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifes penerbangan. Dalam data tersebut, ditemukan ada beberapa nama jemaah yang berbeda-beda antara manifes dan jemaah yang ikut terbang dalam pesawat. Hilman pun mengungkapkan bahwa permasalahan itu bisa ditangani pada awal Mei lalu.
Menurut Hilman, problem ini muncul dan tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti. Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik batal karena sakit, meninggal maupun sebab lainnya.
Kedua, nota itu terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel.
Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis Syarikah. Sementara, ada kondisi konfigurasi sebagian kelompok kecil jemaah yang berbeda-beda Syarikah. Mereka ini sementara tinggal dulu di Madinah.
Hilman pun menjelaskan bahwa hal itu juga telah dikomunikasikan dengan Kementerian Haji maupun ke Syarikahnya.
Ketiga, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah. Hilman menjelaskan mayoritas jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai syarikahnya. Tujuannya, untuk mengamankan jemaah saat pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Namun, ada sejumlah jemaah yang terpisah dan berharap bisa bergabung dengan kloter besarnya, meski syarikahnya berbeda. Ada di antara jemaah yang memberi tahu kepindahan hotel mereka, tapi ada juga yang tidak memberi tahu, baik kepada Kasektor maupun Ketua Kloternya.
Keempat, terkait kesehatan jemaah. Menurut Hilman, hal itu juga sudah dibahas sejak awal. Jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup banyak. Hal itu didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu. Sehingga, jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh grup dan pendampingnya.
Hilman mengungkapkan Kementerian Haji Arab Saudi berharap melalui nota diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu bisa tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah.
"Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jemaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani," kata Hilman di Madinah, Jumat (20/6) kemarin.
Kelima, terkait dengan penyembelihan hewan dam. Hilman menuturkan mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu', yakni melakukan ibadah haji dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan rangkaian ibadah haji.
Dengan begitu, jemaah haji itu mesti membayar dam. Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia ada dua skema. Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu. Kedua, melalui Baznas RI.
Akan tetapi, Hilman mengakui hal tersebut tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan. Sementara, banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain-lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), atau yang belanja sendiri beli kambingnya, atau mitra dari mukimin. Di sisi lain, lanjutnya, tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut.
"Mungkin di situ ada masalah lain, misalnya harga terlalu tinggi melalui Adahi. Kita sampaikan pada Kerajaan," tutur Hilman.
Terkait kontrak dengan Adahi, Hilman juga menuturkan bahwa rancangan kontrak sudah ditandatangani pihak KUH. Namun, pihak Adahi belum menandatangani karena masih meminta kepastian jumlah kambing yang akan disembelih.
Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan. Sehingga, kata Hilman, kalau voluntary tetap tidak bisa melakukan kontrak.
"Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar