terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bos Perusahaan Private Jet Mangkir dari KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Papua - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bos Perusahaan Private Jet Mangkir dari KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Papua
Jun 12th 2025, 13:47 by kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Bos perusahaan private jet, Gibrael Isaak, mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Gibrael sedianya diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada hari ini, Kamis (12/6). Namun, ia tak hadir tanpa keterangan.

"Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI [Gibrael Isaak] sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).

KPK pun mengingatkan agar Gibrael kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," tutur Budi.

Belum ada keterangan dari Gibrael mengenai ketidakhadirannya itu.

Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa pemanggilan Gibrael sebagai saksi untuk mendalami dugaan pembelian private jet yang berasal dari dana hasil korupsi kasus tersebut. KPK menduga aliran dana hasil korupsi kasus tersebut digunakan untuk membeli jet pribadi.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," katanya.

Adapun Gibrael Isaak tercatat merupakan bos RDG Airlines. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.

Jet pribadi perusahaan tersebut diduga pernah disewa oleh eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Gibrael juga sempat dicegah ke luar negeri. Ia juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Lukas Enembe tersebut.

Adapun dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa perbuatan rasuah tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

KPK juga telah menjerat seorang tersangka yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE). Budi menyebut, perbuatan DE diduga dilakukan bersama dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lukas Enembe meninggal dunia pada Desember 2024 lalu. Sementara Dius Enumbi belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya itu.

"Dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," tutur Budi kepada wartawan, Rabu (11/6) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Budi pun menyayangkan tindakan rasuah yang dinilai sangat merugikan masyarakat Papua. Pasalnya, kata dia, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut mestinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Nilai Rp 1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas," ucap dia.

"Di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus itu, KPK juga sempat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Senin (4/11/2024) lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik lembaga antirasuah menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengungkapkan bahwa dana operasional Lukas Enembe semasa jadi Gubernur Papua per tahun mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari nilai yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dana ini disinyalir sebagai salah satu sumber pencucian uang Lukas Enembe. Karena belakangan, ditemukan penggunaan dana itu banyak yang fiktif.

Wakil Ketua KPK 2019–2024, Alexander Marwata, menyebut bahwa dana triliun setiap tahun tersebut salah satu peruntukannya ialah biaya makan dan minum. Angkanya mencapai Rp 1 miliar per hari untuk makan dan minum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: