terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ahok ke Bareskrim, Diperiksa soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ahok ke Bareskrim, Diperiksa soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng
Jun 11th 2025, 15:16 by kumparanNEWS

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (11/6).

Ia ke Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah bergulir sejak tahun 2016.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada wartawan.

Ahok tak menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Dia hanya menegaskan bakal bersikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus itu.

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ujar dia.

Awal Mula Kasus

Jumpa pers kasus tipidkor dan tppu pengadaan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat untuk pembangunan rusun DPGP DKI Jakarta, Rabu (8/6).  Foto: Nugroho GN/kumparan
Jumpa pers kasus tipidkor dan tppu pengadaan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat untuk pembangunan rusun DPGP DKI Jakarta, Rabu (8/6). Foto: Nugroho GN/kumparan

Kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Teoti Noezlar Soekarno. Dalam prosesnya, untuk melancarkan pembelian, Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai, ada yang janggal terhadap anggaran rusun yang senilai Rp 684 miliar itu. Ahok kemudian meminta hal itu dilaporkan ke KPK untuk diusut. Ia juga minta BPK melakukan audit.

BPK lalu melakukan klarifikasi. BPK menilai ada dugaan pembelian yang menyimpang dan berpotensi merugikan negara. Di sisi lain, Bareskrim Polri turut menelusuri kasus tersebut. Penyidik menduga ada korupsi di pengadaan lahan di Cengkareng itu.

Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: