terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Yusril: Perlu Dashboard Pengawasan Hukum dan HAM, Banyak Aduan Tak Ditanggapi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yusril: Perlu Dashboard Pengawasan Hukum dan HAM, Banyak Aduan Tak Ditanggapi
May 22nd 2025, 17:16 by kumparanNEWS

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan untuk membuat dashboard pengawasan terpadu di sektor hukum dan hak asasi manusia, sehingga laporan masyarakat tidak terabaikan.

Usulan tersebut disampaikannya dalam peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman Republik Indonesia 'Meneguhkan Pengawasan, Memajukan Pencegahan Maladministrasi'.

"Perlu dipertimbangkan juga satu rumusan tentang dashboard pengawasan terpadu untuk sektor hukum dan hak asasi manusia agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam tumpukan birokrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari early warning system yang kita miliki secara nasional," kata Yusril di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Menurut Yusril, banyak laporan pengaduan HAM dari masyarakat yang tidak ditanggapi. Baik di pusat maupun daerah. Selain itu, tak jarang pelanggaran HAM tersebut melibatkan aparatur penyelenggara negara dan pemerintah.

"Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi, alangkah banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, penganiayaan dan lain-lain yang justru dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara, aparatur pemerintah di daerah-daerah dan bahkan terjadi di pusat juga yang terabaikan, seperti terlewatkan begitu saja tanpa kita pernah menangi secara serius," tuturnya.

Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Proxima Studio/Shutterstock
Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Proxima Studio/Shutterstock

Yusril mengatakan, respons lambat juga menjadi masalah yang sering ditemukan dalam menangani pelanggaran HAM. Padahal setiap tahunnya, dia harus melaporkan kasus HAM yang ditemukan di Indonesia kepada Kantor PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk Hak Asasi Manusia.

Kendati demikian, dia mensyukuri tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam waktu beberapa tahun belakangan ini.

"Kelalaian, kelambatan, respons dari penyelenggaraan negara dalam menanggapi kasus-kasus pelanggaran hukum dan hak asasi manusia patut menjadi hal yang kita perhatikan bersama karena kementerian yang kami koordinasikan setiap tahun harus menyampaikan laporan di hadapan UN High Commissioner for Human Rights di Jenewa, yang juga harus menyampaikan laporan di hadapan Persidangan Dewan Hak Asasi Manusia PBB," terangnya.

"Walaupun, syukur alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, gross violation of human rights, tetapi kasus-kasus pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain sebagainya masih terjadi dalam masyarakat kita," pungkas Yusril.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: