terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kesaksian Penyelidik Ungkap Ucapan Ketua KPK: Siapa Berani Tersangkakan Hasto? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kesaksian Penyelidik Ungkap Ucapan Ketua KPK: Siapa Berani Tersangkakan Hasto?
May 16th 2025, 19:35, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo bersaksi di sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo bersaksi di sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Penyelidik KPK, Arief Budi Rahardjo, mengungkapkan seorang pimpinan KPK sempat melontarkan komentar terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Komentar itu adalah: Siapa yang berani mentersangkakan Hasto?

Hal itu terungkap saat Arief dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

"Kami butuh penegasan, pada saat ekspose tadi Saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose, naik di tanggal 9 [Januari 2020], ya? Seingat Saksi apakah [ada pernyataan] 'Siapa yang berani Hasto tersangka?', walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini, cuma kami butuh penegasan bahwa ini menjadi isu yang ke mana-mana supaya menjadi fakta yang semua tahu saksi ada di situ, bisa tolong disampaikan?" tanya jaksa KPK Takdir Suhan, dalam persidangan, Jumat (16/5).

Ucapan siapa itu? Arief tidak menjelaskan, hanya menyebut bahwa pimpinan tersebut ditunjuk sebagai Plt Ketua KPK lantaran Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, tengah berada di luar kota dan tidak mengikuti ekspose.

Adapun yang menjadi Plt Ketua KPK saat itu adalah Nawawi Pomolango, kendati nama Nawawi tidak muncul di sidang ini.

"Sebelum ditutup, pada saat itu karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang disampaikan bapak tadi, 'Siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto?', itu [disampaikan] sebelum ekspose ditutup," ujar Arief.

Saat itu, formasi pimpinan KPK selain Nawawi adalah Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.

Hasto Kristiyanto bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Hasto Kristiyanto bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Dalam persidangan sebelumnya, nama keempat pimpinan KPK tersebut juga disebut tak sepakat untuk meningkatkan status Hasto menjadi tersangka pada 2020 silam.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, yang dibacakan oleh penasihat hukum Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).

Saat itu, Rossa dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.

Adapun dalam BAP Rossa itu, empat orang pimpinan KPK jilid V itu disebut menggagalkan penetapan Hasto menjadi tersangka pada saat ekspose kasus Harun Masiku.

"Saya lihat keterangan Saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal, misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban [BAP] nomor 15. 'Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka'," kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat membacakan BAP Rossa.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: