terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemendag Buka Peluang Revisi Pungutan Ekspor CPO Jika Ekspor Merosot Drastis - my blog
Tandan buah sawit segar yang baru dipanen. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang revisi terhadap besaran Pungutan Ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang saat ini naik menjadi 10 persen, apabila terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan kinerja ekspor nasional.
Kenaikan tarif PE CPO ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 30 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Kementerian Keuangan. Aturan tersebut ditetapkan pada 5 Mei 2025, diundangkan pada 14 Mei 2025, dan mulai berlaku efektif hari ini, Sabtu 17 Mei 2025.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir, mengatakan evaluasi akan dilakukan bersama kementerian/lembaga yang tergabung dalam Komite Pengarah (Komrah) BPDP, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya bila dampak dari penerapan PE yang baru cukup signifikan terhadap penurunan kinerja ekspor, dapat diusulkan agar ada penyesuaian besaran PE kembali," jelas Farid kepada kumparan, Sabtu (17/5).
Kemendag, lanjutnya, juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekspor CPO, termasuk dengan mendorong pengembangan produk hilir dan diverifikasi pasar ekspor baru.
Seorang pekerja migran Indonesia, Ari Rohman, mendorong gerobak saat mengumpulkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di sebuah perkebunan di Banting, Selangor, Malaysia, 10 Juni 2022. Foto: Hasnoor Husain/ Reuters
"Banyak langkah-langkah untuk menjaga kinerja ekspor CPO dan produk turunannya ekspor antara lain seperti diversifikasi pasar ekspor, mendorong dan mempromosikan produk hilir dari CPO karena besaran PE-nya lebih rendah dari produk yang di hulu," lanjut dia.
Sementara itu, kata Farid, penentuan Harga Referensi (HR) CPO untuk periode Juni 2025 juga akan dibahas pada 26 Mei 2025 mendatang.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah menunda kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyampaikan kenaikan pungutan ekspor menyebabkan beban ekspor minyak sawit Indonesia meningkat.
"Saat ini ekspor minyak sawit Indonesia terkena 3 beban yaitu DMO (Domestic Market Obligation), PE dan BK (Bea Keluar), total beban ini sebelum kenaikan sebesar USD 221/metric ton untuk kenaikan ini kita belum menghitung berapa total bebannya," ujar Eddy kepada kumparan, Sabtu (17/5).
Eddy menambahkan, kenaikan ini membuat harga minyak sawit Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Kenaikan ini juga akan menekan harga tandan buah segar (TBS) petani. Harga minyak sawit di dalam negeri bakal turun, namun harga ekspor CPO Indonesia akan naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar