terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polda Metro Jaya Selidiki Grup Facebook Berisi Konten Inses ‘Fantasi Sedarah’ - my blog
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memuat konten inses atau fantasi seksual terhadap keluarga kandung.
Grup tersebut ramai diperbincangkan publik karena dinilai melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku. Belakangan, Komdigi telah memblokir 6 grup bermuatan asusila tersebut. Namun siapa admin dan anggotanya, tengah diselidiki.
"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penanganan lebih lanjut.
Ilustrasi Facebook. Foto: Dado Ruvic/Reuters
Sebelumnya, Kementerian Komdigi mengumumkan telah memblokir enam grup Facebook yang mengandung konten menyimpang, termasuk 'Fantasi Sedarah', setelah menerima laporan masyarakat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers, Jumat (16/5).
Menurut Alexander, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, terutama karena melibatkan narasi fantasi seksual terhadap anak di bawah umur oleh anggota grup.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.
Alexander menyebut, total anggota dalam grup tersebut mencapai sekitar 32 ribu akun sebelum dilakukan pemutusan akses oleh Komdigi dan Meta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar