terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Peran Lapis Pertahanan Militer oleh TNI dalam Mencegah Meluasnya Idiologi Lain - my blog
Ilustrasi untuk untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi pancasila peran lapis pertahanan militer dilakukan oleh. Sumber: usnplash.com/Mufid Majnun
Untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila, peran lapis pertahanan militer dilakukan oleh TNI. TNI atau Tentara Nasional Indonesia adalah badan yang bertugas mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, TNI dibagi menjadi angkatan bersenjata sesuai wilayahnya, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Setiap angkatan bertugas pada wilayah yang berbeda-beda, yaitu darat, laut, dan udara.
Untuk Mencegah Meluasnya Pengaruh Ideologi Lain terhadap Ideologi Pancasila, Peran Lapis Pertahanan Militer Dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia
Ilustrasi untuk untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi pancasila peran lapis pertahanan militer dilakukan oleh. Sumber: pexels.com/Pixabay
Untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap Pancasila, peran lapis pertahanan militer dilakukan oleh TNI. Menurut buku Cara Jitu Lulus Tes TNI-Polri oleh Ratih Putri Pratiwi, S.Psi. (2014: 6), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Menurut UU TNI Pasal 7 ayat 1, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan Negara Republik Indonesia, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa.
Terdapat tigas angkatan di bawah TNI sesuai denagn wilayah bertugasnya, yaitu sebagai berikut:
1. TNI Angkatan Darat
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD adalah salah satu cabang angkatan perang yang bertugas dan bertanggung jawab atas operasi pertahanan Negara Republik Indonesia di wilayah darat.
TNI AD dibentuk pada 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang saat itu bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TNI AD dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang menjadi pemimpin tertinggi di markas Besar Angkatan Darat (MABESAD).
2. TNI Angkatan Laut
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL adalah cabang angkatan perang yang bertugas dan bertanggung jawab atas operasi pertahanan Negara Republik Indonesia di wilayah laut.
TNI AL dibentuk pada 10 September 1945 dan pada saat dibentuk bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari TKR.
TNI AL dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Laut (MABESAL).
3. TNI Angkatan Udara
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU adalah cabang angkatan perang yang bertugas dan bertanggung jawab atas operasi pertahanan Negara Republik Indonesia di wilayah udara.
TNI AU pada awalnya adalah bagian dari TNI Angkatan Darat yang bernama TKR Jawatan Penerbangan. TNI AU dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya TRI Angkatan Udara.
TNI AU dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi pemimpin tertinggi Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU).
Untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila, peran lapis pertahanan militer dilakukan oleh TNI. Dalam menjalankan tugasnya, TNI dibagi menjadi tiga cabang angkatan perang sesuai wilayah operasinya, yaitu darat, laut, dan udara. Semoga bermanfaat. (IND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar