terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paula Verhoeven Sudah Serahkan Memori Banding, Ingin Nama Baiknya Dipulihkan - my blog
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
Pihak Paula Verhoeven sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 5 Mei lalu. Adapun inti memori banding itu mengenai alasan perceraian hingga keinginan Paula agar nama baiknya yang sempat tercoreng bisa kembali pulih.
"Ibu Paula memiliki kepentingan agar nama baik, harkat, dan martabatnya sebagai perempuan itu dipulihkan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, di kawaan Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Pihak Paula Verhoeven Susun Kontra Memori Banding
Pihak Paula Verhoeven akan menyusun kontra memori banding. Mereka segera menyerahkan berkas tersebut ke pengadilan.
"Pada minggu-minggu ini tentunya kami akan menyusun kontra memori banding untuk kembali di-submit ke sistem e-court yang disediakan," tutur Siti.
Setelah seluruh proses rampung, Siti mengatakan, pihak Pengadilan Tinggi Agama membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memberikan keputusan terkait banding yang diajukan oleh Paula.
"Sejauh yang aku tahu kalau untuk banding kurang lebih tiga bulan," ucap Siti.
Kuasa Hukum Paula Verhoeven melapor ke badan pengawasan MA di Jakarta, Kamis (24/4). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Majelis hakim mengatakan tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti.
Paula dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami. Atas pertimbangan itu, Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. Paula mengajukan banding atas putusan pengadilan. Begitu juga dengan Baim Wong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar