terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ditemani Abidzar, Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya untuk Buat Laporan Polisi - my blog
Pendakwah, Pipik Dian Irawati atau yang dikenal dengan Umi Pipik ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Umi Pipik menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5). Ia ditemani oleh putranya, Abidzar Al Ghifari, dan Ustaz Alfie Alfandy.
Umi Pipik dan Alfie langsung masuk ke gedung SPKT Polda Metro Jaya. Keduanya belum banyak bicara soal kedatangan mereka ke kantor polisi.
"Kita laporan dulu ya," kata Alfie.
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari sambangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Tak lama berselang, Abidzar juga memasiki gedung SPKT Polda Metro Jaya. Ia juga masih enggan mengungkapkan tujuan kedatangannya ke sana.
"Setelah selesai inilah ya, kita baru kasih kabar," tutur Abidzar.
Abidzar kemudian mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk melengkapi laporan. Namun, dia belum menjelaskan secara detail laporan apa yang bakal dilayangkan.
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari sambangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Foto: Giovanni/kumparan
"Itu pokoknya bukti-bukti sudah kita siapin semua. Di sini saya mau nemenin Umi aja, setelah ini baru kita sampaikan infonya," tutur Abidzar.
Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sempat mengambil langkah tegas terhadap dua akun media sosial yang melontarkan kalimat kurang pantas yang diarahkan kepada ibunya, Umi Pipik.
Abidzar tak terima sang ibu dihina. Ia pun menunjuk tim kuasa hukum untuk memproses perkara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar