terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bangladesh Larang Aktivitas Partai Eks PM Hasina Usai Didemo Massal Mahasiswa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bangladesh Larang Aktivitas Partai Eks PM Hasina Usai Didemo Massal Mahasiswa
May 11th 2025, 16:30, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Foto: Kimimasa Mayama/ AFP
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Foto: Kimimasa Mayama/ AFP

Pemerintah sementara Bangladesh resmi melarang seluruh aktivitas politik Liga Awami, partai yang pernah mengusung mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Larangan diumumkan Sabtu malam (10/5) dengan mengacu pada Undang-Undang Antiterorisme, menyusul gelombang unjuk rasa yang digerakkan Partai Warga Negara Nasional—kelompok baru dari gerakan mahasiswa yang menggulingkan Hasina pada Agustus lalu.

Demonstrasi berlangsung selama berhari-hari, dan turut diikuti sejumlah partai Islamis serta kelompok oposisi, termasuk Jemaah-e-Islami.

Mereka mendesak pemerintah menetapkan Liga Awami sebagai organisasi teroris.

Warga merayakan setelah pemerintah sementara secara resmi melarang semua kegiatan Liga Awami Bangladesh di Dhaka, Bangladesh, Sabtu (10/5/2025). Foto: MUNIR UZ ZAMAN / AFP
Warga merayakan setelah pemerintah sementara secara resmi melarang semua kegiatan Liga Awami Bangladesh di Dhaka, Bangladesh, Sabtu (10/5/2025). Foto: MUNIR UZ ZAMAN / AFP
Warga merayakan setelah pemerintah sementara secara resmi melarang semua kegiatan Liga Awami Bangladesh di Dhaka, Bangladesh, Sabtu (10/5/2025). Foto: MUNIR UZ ZAMAN / AFP
Warga merayakan setelah pemerintah sementara secara resmi melarang semua kegiatan Liga Awami Bangladesh di Dhaka, Bangladesh, Sabtu (10/5/2025). Foto: MUNIR UZ ZAMAN / AFP

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyatakan larangan akan tetap berlaku hingga proses hukum terhadap partai dan tokoh-tokohnya selesai.

Mereka dituduh terlibat dalam kematian ratusan pengunjuk rasa, dan kini menghadapi sidang di Pengadilan Kejahatan Internasional.

Pemerintah juga mengesahkan perubahan penting dalam Undang-Undang Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT).

Regulasi itu memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman bukan hanya pada individu, tapi juga partai politik secara kolektif.

Langkah ini membuka peluang bagi Liga Awami untuk diadili sebagai entitas atas dugaan pelanggaran selama masa pemerintahannya.

Menanggapi larangan tersebut, Liga Awami menolak dan menyebut keputusan pemerintah tidak sah.

"Semua keputusan pemerintah ilegal adalah ilegal," tulis mereka lewat akun Facebook resminya.

Demonstran menyerbu istana Perdana Menteri Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, Senin (5/8/2024). Foto:  K M ASAD / AFP
Demonstran menyerbu istana Perdana Menteri Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, Senin (5/8/2024). Foto: K M ASAD / AFP

Sejak penggulingan Hasina pada Agustus 2024, Bangladesh memasuki babak politik baru.

Pemerintahan sementara saat ini dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus, yang berjanji membenahi sistem dan membuka jalan bagi pemilu—meski waktu pelaksanaannya belum pasti, dan bisa ditunda hingga 2026.

Gelombang protes bermula dari unjuk rasa mahasiswa menentang sistem kuota pekerjaan publik pada Juli 2024 lalu.

Pada Oktober, pemerintah telah lebih dulu membubarkan Liga Chhatra Bangladesh, sayap mahasiswa Liga Awami, dengan label organisasi teroris karena keterlibatannya dalam serangan terhadap massa demonstran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: