terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Atalarik Syach Sepakat Bayar Uang Pembebasan Lahan Rp 850 Juta, Dicicil 3 Bulan - my blog
Atalarik Syach sepakat bayar uang sengketa lahan di kediamannya di Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sengketa tanah yang melibatkan aktor Atalarik Syach dan penggugat bernama Dede Tasno perlahan mulai menemukan titik terang. Atalarik sepakat membayar biaya pembebasan lahan senilai Rp 850 juta untuk tanah sengketa seluas 550 meter persegi.
Pembayaran Rp 850 juta tersebut merupakan syarat pembatalan eksekusi tanah sengketa di kediaman Atalarik itu.
Kuasa hukum PT. Sapta Usaha Gemilang Indah, Yuri Ramadhan, menyatakan harga itu telah disepakati oleh pihaknya dan pihak Atalarik Syach untuk dibayarkan dalam tempo tiga bulan.
"Tadi kan saya sempat bilang jam 11 kita menunggu ya, transferan. Terus akhirnya barusan sudah, tapi baru Rp 200 juta. Jadi kesanggupan dia bayar Rp 300 juta dulu. Habis itu dia termin, selama tiga bulan," ujar Yuri Ramadhan kepada wartawan di kawasan Cibinong, Bogor, Jumat (16/5).
Atalarik Syach sepakat bayar uang sengketa lahan di kediamannya di Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Awalnya, kesepakatan berjalan alot lantaran Atalarik enggan membayarkan dana yang diminta dalam bentuk uang tunai.
"Negosiasinya tadi (sempat alot), dia (Atalarik) kan sempat nawarin (bayar) pakai BPKB mobil ya. Seperti yang saya sampaikan, gitu. Yang dia bilang mobil tersebut bisa laku sampai Rp 200 juta. Saya nggak terima itu. Jadi kita minta uang aja, gitu loh," ucap Yuri.
Menurut Yuri, uang Rp 850 juta itu sebenarnya masih dalam bentuk taksiran atau perkiraan. Ia menyebut, pihaknya masih ingin melakukan penghitungan yang melibatkan pihak BPN.
Artis Atalarik Syach memberikan keterangan pers di kediamannya di Cibinong, Bogor, Jumat (16/5). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Saya sebenarnya mau ukur ulang lagi nih, gitu. Takutnya ada miss, gitu loh. Karena kemarin baru hitungan kasar yang dipakai. Belum hitungan yang dari BPN ini, saya lagi coba komunikasikan hari ini supaya selesai," ungkap Yuri.
Meski pada akhirnya bisa sepakat, Yuri menyesalkan sikap Atalarik yang menurutnya hanya mengulur waktu. Hal itu cukup merugikan pihaknya dan pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Cibinong.
"Cuma saya sesali, kenapa sih harus tunggu saya sampai begini dulu, gitu loh, baru kalian mau selesaikan. Kenapa nggak dari kemarin kalian komunikasikan sehingga ini tidak terjadi, gitu loh. Akui sajalah, gitu loh. Jangan sampai nunggu begini kan, toh Anda juga kalah-kalah juga, gitu maksud saya," ungkap Yuri.
"(Akui) bahwa tanahnya dia tidak sah berdasarkan putusan pengadilan dan ada bangunan dia yang berdiri juga di atas tanah kita, gitu kan. Sehingga terjadilah negosiasi ini, gitu loh," lanjut dia.
Kini, Yuri meminta pihak Atalarik menepati janjinya. Terlebih semua perjanjian itu sudah disaksikan oleh pihak notaris.
"Kalau sudah pakai notariil ya berarti notariil, tidak ada perjanjian lagi. Karena itu sudah sah secara hukum dan bisa dibawa ke negara, langsung ke pengadilan. Tidak usah pakai polisi lagi kalau sudah pakai notariil. Kita lebih kuat sih posisinya," pungkasnya.
Sengketa lahan yang melatarbelakangi eksekusi ini telah berlangsung sejak tahun 2015. Atalarik mengeklaim bahwa ia telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut secara sah pada tahun 2000, dan proses pembelian itu disaksikan oleh sejumlah pihak.
Namun, dalam putusannya, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan bahwa pembelian lahan oleh Atalarik tidak sah menurut hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar