terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
NasDem soal Parpol Dapat Dana Besar dari APBN: Keadaan Sekarang di Bawah Standar - my blog
Sekretaris Jendral (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan wartawan di Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim merespons usulan KPK agar partai politik mendapatkan dana besar dari APBN.
Hermawi mengatakan, partainya telah lama menyampaikan aspirasi agar parpol mendapatkan dana untuk memberikan pendidikan politik.
"Sudah sejak lama kami menyuarakan agar partai diberi dana yang proporsional dalam menjalankan program-programnya untuk ikut serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik," kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (16/5).
Hermawi menjelaskan, kondisi saat ini sangat di bawah standar. Pasalnya, dalam aturan yang sekarang, setiap partai politik diberikan dana sebesar Rp 1.000 per suara sah.
Dia mengatakan, jika partai diberikan dana besar dari APBN, pihaknya siap untuk mentaati mekanisme yang diatur.
"Keadaan sekarang betul-betul di bawah standar. Partai setidak-tidaknya diberi dana APBN Rp 10.000/suara. Kalau partai diberi dana APBN, silakan dibuat persyaratannya, silakan diatur mekanisme laporannya silakan diaudit. Kita siap," ucap dia.
Dalam kondisi saat ini, Hermawi menegaskan ada audit dan laporan tahunan yang harus disampaikan partai. Jika tidak, maka ada sanksi yang diberikan kepada parpol.
"Ada audit, ada laporan tahunan. Sanksinya kalau ndak lapor ndak dapat tahun berikutnya. Kita senang audit dan laporan diperketat tapi jumlahnya harus diperbesar, agar proporsional," tandasnya.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sebelumnya, usulan pendanaan besar kepada parpol menggunakan APBN kembali digaungkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar