terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Asosiasi Jasa Pengiriman Sebut Promo Ongkir Bikin Persaingan Usaha Tak Sehat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Asosiasi Jasa Pengiriman Sebut Promo Ongkir Bikin Persaingan Usaha Tak Sehat
May 19th 2025, 18:59 by kumparanBISNIS

Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemerintah membatasi masa berlaku promo gratis ongkos kirim (ongkir) yang diberikan langsung oleh kurir. Hal ini direspons baik oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo).

Sekretaris Jenderal DPP Asperindo, Tekad Sukatno mengungkap dengan adanya aturan tersebut persaingan usaha tidak sehat dalam lingkup ekosistem industri usaha pos dan kurir diharap bisa diatasi.

"Dengan peraturan ini diharapkan penyelenggara pos tidak larut terbawa pada promosi free ongkir e-commerce, karena program free ongkir yang dilakukan oleh marketplace adalah program promosi yang dijalankan marketplace untuk pembeli atau penjual dan bukan program yang berasal dari penyelenggara pos dan kurir," kata Tekad dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).

Saat ini, pembatasan tersebut diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Ilustrasi belanja di toko online kesehatan. Foto: shutterstock
Ilustrasi belanja di toko online kesehatan. Foto: shutterstock

Tekad juga mencermati dalam aturan tersebut sejatinya tidak mengatur promosi gratis ongkir di e-commerce atau marketplace melainkan mendorong agar harga grosir disepakati melalui kesepakatan bersama antara penyelenggara pos dan pengguna jasa melalui proses yang adil dan transparan.

"Sehingga hal ini membawa dampak positif pada industri pos dan kurir yang dengan sendirinya akan berdampak juga kepada pendapatan para kurir," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya aturan ini maka operasional jasa pos komersial dapat lebih efisien dan memiliki standar kualitas layanan yang baik. Selain itu aturan ini juga diharap bisa memperluas jangkauan pengiriman oleh jasa pos komersial.

"Peraturan ini hendaknya berlaku kepada industri yang melakukan praktik penyelenggaraan jasa pos, kurir, dan logistik dengan aktivitas collecting, processing, transporting, dan delivery," kata Tekad.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memberikan penjelasan terkait aturan baru tersebut. Dia menegaskan, aturan itu tak membatasi promo gratis ongkir.

"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," kata Edwin lewat keterangannya.

Dia mengatakan, potongan harga yang dibatasi adalah diskon ongkos asli pengiriman yang meliputi biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: