terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sahroni Prihatin Petani Curi 5 Kayu Terancam 5 Tahun Bui: Kapolda DIY Wajib RJ! - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sahroni Prihatin Petani Curi 5 Kayu Terancam 5 Tahun Bui: Kapolda DIY Wajib RJ!
Jan 17th 2025, 13:25, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus hukum yang menimpa seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul, berinisial M (44). M terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri 5 potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

M nekat mencuri karena terdesak urusan perut. M bersaksi baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sempat ada upaya untuk melakukan restorative justice agar M tak jadi dipenjara. Tapi upaya itu pupus setelah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta menolak melakukan restorative justice.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan usai Rakor Polda DIY dengan Pemda DIY, Jumat (1/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan usai Rakor Polda DIY dengan Pemda DIY, Jumat (1/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sahroni meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam hal ini Kapolda Jateng Irjen Suwondo Nainggolan bersikap dan mengutamakan restorative justice.

"Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani," kata Sahroni.

"Dan saya tidak melihat itu ada di dalam kasus ini. Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya nyolong beberapa potong kayu yang tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu yang disebut adil?" tambah dia.

Ilustrasi menebang kayu. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi menebang kayu. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Sahroni meminta Polda DIY mencarikan jalan terbaik atas permasalahan ini. Terlebih, pelaku diketahui tidak memiliki catatan melakukan pencurian sebelumnya.

"Restorative justice itu ada guna memberi penyelesaian yang berkeadilan dan masuk akal untuk kasus-kasus seperti ini. Kalau yang begini dipenjara, buat apa ada restorative justice? Percuma. Makanya, polisi harus memainkan peran lebih," ucap Sahroni.

"Apalagi dari keterangan, pelaku ini kan tidak pernah melakukan perbuatan seperti ini sebelumnya, tapi karena kepepet 'terpaksa' ia lakukan. Berilah penyelesaian yang manusiawi," tambah Sahroni.

Bendahara Umum NasDem ini berharap polisi di seluruh wilayah bisa lebih peka dengan penggunaan restorative justice. Dirinya tidak ingin, kasus seperti ini terulang kembali.

"Polisi kalau lihat kasus seperti ini, dorong atau bahkan wajibkan penggunaan restorative justice. Polisi harus punya peran yang kuat," tutup Sahroni.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: