terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Surabaya Bunuh Kekasihnya di Hotel, Motif Kesal dengan Mantan Korban - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Surabaya Bunuh Kekasihnya di Hotel, Motif Kesal dengan Mantan Korban
Jan 16th 2025, 14:56, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

MIP (25) pelaku pembunuhan kekasihnya MA (24) di salah satu hotel di Jalan Tunjungan Surabaya saat di Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
MIP (25) pelaku pembunuhan kekasihnya MA (24) di salah satu hotel di Jalan Tunjungan Surabaya saat di Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

MA (24 tahun) perempuan asal Lumajang, ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (16/1). Korban dibunuh oleh kekasihnya berinisial MIP (25 tahun).

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra, mengatakan setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

"(Menyerahkan diri) subuh, menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari, jadi informasi awal pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari, kemudian dicek TKP masuk wilayah Genteng," kata Grandika kepada wartawan, Kamis (16/1).

"Korban dan pelaku ini pasangan kekasih," lanjutnya.

Kenal Lewat Aplikasi Kencang Online

Kepada polisi, pelaku mengaku kenal dengan korban lewat aplikasi kencan online. Keduanya lalu janjian bertemu di salah satu hotel di Surabaya. Korban sendiri berangkat dari Kota Malang.

"Dari pengakuan pelaku mereka pertama kali ketemu lewat aplikasi kencan online," ujar Grandika.

"Malam hari ini tadi, dini hari, pelaku mengajak korban datang ke Surabaya, diajak ketemu. Saat itu korban ada di Malang, akhirnya korban naik kereta turun di Stasiun Gubeng akhirnya dijemput oleh pelaku, kemudian diajak check in di hotel," jelasnya.

Pelaku Tak Terima Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Pacar

Alasan pelaku mengajak kekasihnya ke Surabaya itu karena ingin membicarakan hubungannya. Ia menuding korban masih berkomunikasi dengan mantannya.

Menurut polisi, hubungan pelaku dengan korban sudah serius. Bahkan, berencana menikah pada Desember. Namun batal karena korban masih berhubungan dengan mantan pacarnya.

"Kemudian seiring berjalannya waktu hubungannya mau serius, sempat mau menikah di bulan Desember kemarin tapi batal, alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantannya, akhirnya batal," terangnya.

Saat mereka di kamar hotel terjadi cekcok adu mulut. Pelaku lalu mencekik korban hingga tak bernyawa.

"(Cekcok) karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing," bebernya.

Usai korban tergeletak, pelaku sempat menunggu hingga akhirnya mengetahui sudah meninggal. Ia lalu menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

"Antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri, baru pelaku lapor. Kalau menurut pengakuannya tadi, jadi sempat dikasih handuk basah, terus tidak bangun diganti handuk kering tidak bangun," katanya.

Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan sementara, tidak ada bekas pukulan benda di tubuh korban.

"Untuk sementara belum, karena berdasarkan pengakuan dia mencekik dengan tangan, kemudian kami dengan tim inafis tadi sudah datang memang ada bekas cekikan tangan di leher, jadi kemungkinan itu, nanti. Di kamar hotel, di lantai, depannya kasur," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: