terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Pengurus OSIS & Pramuka Dapat Jalur Prioritas - my blog
Jan 30th 2025, 15:42, by Reza Aditya Ramadhan, kumparanNEWS
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tidak hanya berganti nama, beberapa kebijakan juga turut berubah.
Salah satunya, penerimaan murid baru melalui jalur prestasi non-akademik. Sebelumnya, hanya kelompok olahraga dan seni yang dapat mendaftar.
Sedangkan pada SPMB, murid-murid yang aktif terlibat dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Pramuka juga bisa mendaftar lewat jalur kepemimpinan.
"Jadi prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik non-akademik itu hanya ada 2, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Selain itu, jalur prestasi akademik diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi. Dengan syarat memenangkan kompetisi tingkat kabupaten maupun kota.
Sistem Jalur Penerimaan Murid Baru dalam SPMB
Selain jalur prestasi, tersedia tiga jalur lainnya yang dapat dipilih oleh siswa. Di antaranya: afirmasi, mutasi, dan domisili.
Mu'ti mengatakan, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi dua kelompok calon murid baru di antaranya: keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 tersebut.
Adapun perihal jalur mutasi, Mu'ti mengatakan, akan diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya dipindahtugaskan saat penerimaan murid baru. Termasuk anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
"Jalur mutasi itu adalah karena tugas orang tua, dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu," ungkapnya.
Sedangkan untuk domisili, Mu'ti mengatakan, akan ada perubahan terkait kuota penerimaan dalam jenjang pendidikan SMP dan SMA.
Pada jenjang pendidikan SMP dari 50 persen jadi 40 persen. Jenjang pendidikan SMA dari 50 persen jadi 30 persen. Sedangkan kuota domisili SD masih sebesar 70 persen seperti PPDB sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar