terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri ATR/BPN: Ada 263 HGB dan 17 SHM di Pagar Laut Tangerang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri ATR/BPN: Ada 263 HGB dan 17 SHM di Pagar Laut Tangerang
Jan 20th 2025, 12:49, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan di wilayah Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar.

Jika dirincikan, 263 SHGB itu terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

"Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Senin (20/1).

Adapun identitas pemilik dari perusahaan itu tak disebut secara rinci. Menurut Nusron, masyarakat dapat mengecek langsung melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kini, Nusron mengaku sudah memerintahkan pegawainya berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial untuk dapat memastikan sertifikat yang diterbitkan itu berada di dalam garis pantai ataukah di luar garis pantai. Jika terbukti ada aturan yang dilanggar, maka akan ada sanksi terhadap sejumlah pihak.

"Kalau itu garis pantai petanya informasi geospasial sudah terbukti, maka nanti semua akan menjadi jelas. Mana yang ada di wilayah berada di dalam garis pantai dan mana yang ada di luar garis pantai," ucap dia.

Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sebelumnya, pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.

Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: