terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polda Sumsel Tangkap 4 Pembobol Rumah Lintas Provinsi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Sumsel Tangkap 4 Pembobol Rumah Lintas Provinsi
Jan 25th 2025, 14:40, by Abdullah Toriq, Urban Id

Keempat pelaku pembobol rumah yang ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto : Istimewa
Keempat pelaku pembobol rumah yang ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto : Istimewa

DirDirektoratektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap empat tersangka pembobol rumah yang beraksi lintas provinsi.

AKBP Tri Wahyudi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyebutkan keempat tersangka, yakni Rudi (32), Joni Arifin (35), Tommi (36), dan M Ashadi (46), ditangkap setsetelahelah polisi melakukan pengembangan dari serangkaian kasus pembobolan rumah di wilayah Sumsel dan Bangka Belitung.

"Aksi mereka dilakukan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, dan Bangka Belitung," kata dia, Sabtu 25 Januari 2025.

Tri Wahyudi menjelaskan, komplotan ini menggunakan modus berpura-puraberpura-pura sebagai tamu untuk memastikan rumah yang menjadi target mereka kosong. Para pelaku akan mengetuk pintu rumah korban sebelum beraksi. Jika tidak ada respons, mereka langsung membobol rumah tersebut.

"Setelah memastikan rumah kosong, mereka masuk dengan cara menjebol tralis kaca atau pintu samping. Sementara satu orang bertugas memantau situasi di sekitar rumah," ujar Tri.

Setelah berhasil masuk, komplotan ini menguras harta benda korban dan menjual hasil curian tersebut. Hasil kejahatan kemudian dibagi di antara para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa TV 32 inci hasil curian yang belum sempat dijual, serta beberapa senjata tajam seperti parang dan mandau.

Menurut catatan kepolisian, keempat tersangka diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat dalam kasus pencurian. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang diduga turut menampung barang curian dari komplotan tersebut.

"Pelaku ini semuanya residivis. Saat ini kami masih mencari jaringan lainnya yang terlibat dalam aksi mereka," jelas Tri.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Tri Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah.

"Kami minta warga berhati-hati dan melaporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: